Menu

Mode Gelap

Warta · 21 Jan 2022 13:45 WIB

Kasus PMI Ilegal Marak, Ini Tanggapan Anggota DPRD Kepri


					Anggota DPRD Kepulauan Riau, Uba Ingan Sigalingging. Foto: Marina/kepripedia.com Perbesar

Anggota DPRD Kepulauan Riau, Uba Ingan Sigalingging. Foto: Marina/kepripedia.com

Tragedi tenggelamnya kapal pembawa imigran gelap dari Indonesia ke Malaysia beberapa waktu lalu tentunya sangat disesalkan. Kejadian tersebut kini terulang kembali pada Kamis (20/1) dinihari.

Sebanyak 27 Warga Negara Indonesia (WNI) tenggelam di posisi 0,8 mil Teluk Ramuna, Johor. Hal ini membuka mata banyak orang bahwa praktik human trafficking masih marak terjadi di Kepri.

ADVERTISEMENT

Anggota DPRD Kepulauan Riau, Uba Ingan Sigalingging, mengatakan jika insiden maraknya aksi penyelundupan ilegal menjadi tamparan keras bagi pemerintah.

Menurutnya, pemerintah harus mengambil langkah strategis dan taktis dalam hal penanggulangan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yaitu dengan membubarkan segera gugus tugas penanganan PMI dan mengganti dengan yang baru.

“Dengan adanya kejadian ini, artinya sindikat TPPO sudah menampar pemerintah. Saya mengusulkan hal ini harus ditangani langsung oleh Panglima TNI dan Kapolri yang harus menjadi pimpinan gugus tugas,” ujar Uba di kawasan Batam center, Batam pada Kamis (20/1).

Ia mengatakan, hal ini perlu dilakukan agar tidak ada lagi praktik-praktik penyimpangan penyelundupan perdagangan manusia dan bisa ditindaklanjuti langsung Panglima TNI dan Kapolri.

ADVERTISEMENT

“Dalam hal ini, Presiden harus mengambil langkah cepat untuk membubarkan gugus tugas yang kami anggap gagal menjalankan amanat sebagaimana yang sudah diberikan oleh Presiden,” ungkap Uba.

Menurutnya, hal ini penting dilakukan agar praktik human trafficking yang dilakukan sindikat TPPO ini bisa dieliminir dan dihapus.

“Di sini terlihat ketidakseriusan tim Gusus Tugas, coba kita dibandingkan dengan tim Gugus Tugas COVID-19, yang begitu dahsyat, bisa diatasi oleh pemerintah. Nah, ini sesuatu yang sifatnya partial justru tidak mampu diatasi oleh pemerintah,” tegas Uba.

ADVERTISEMENT

“Kami memandang perlu ada evaluasi segera dalam waktu singkat dan membubarkan gugus tugas, karena sudah gagal dan tidAk mampu mengatasi ini,” tambah dia.

Uba menambahkan, dengan adanya TNI dan Polri nantinya akan bisa memperkecil penyimpangan-penyimpangan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat.

“Kejadian ini sudah menampar Presiden langsung, Karen kejadian ini sudah tiga kali berturut-turut,” tutupnya.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
ADVERTISEMENT
advertisement
Baca Lainnya

Bea Cukai Kepri Musnahkan Satu Juta Batang Rokok dan 23 Ribu Botol Miras Ilegal

8 Desember 2023 - 18:52 WIB

IMG 20231208 143106 11zon

Polresta Barelang Musnahkan 3 Kg Sabu dari Tangkapan 4 Kasus

8 Desember 2023 - 10:41 WIB

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu oleh Wakapolresta Barelang

Ditunjuk Sebagai Kapolda Kepri, Ini Profil Yan Fitri Halimansyah

8 Desember 2023 - 10:02 WIB

Yan Fitri Halimansyah

Putra Asli Daerah, Yan Fitri Halimansyah Jabat Kapolda Kepri

8 Desember 2023 - 09:41 WIB

Kapolda Kepri Yan Fitri Halimansyah

Kapal Tanker MT Liberty Kandas di Perairan Pulau Asam, Karimun

7 Desember 2023 - 14:45 WIB

IMG 20231207 WA0021 11zon

Wapres Buka Opsi Pulau Galang untuk Tampung Pengungsi Rohingya, Menkopolhukam Menolak

7 Desember 2023 - 14:22 WIB

Eks Kamp Vietnam 1068x601 11zon
Trending di Warta