Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam sukses meraih sederet penghargaan terbaik pertama dari se-kejaksaan tinggi Kepulauan Riau.
Di antaranya di bidang tindak pidana khusus mendapat peringkat pertama dan bidang pidana umum predikat terbaik dalam penerapan Restorative justice.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyorini melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batam Riki Saputra dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) se-Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau pada Kamis (22/12) kemarin.
Dalam tahun ini, kata dia, kinerja Kejari Batam membuahkan hasil baik melampaui target di seluruh bidang. Ke depan program Renstra (rencana strategis) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2020-2024.
“Alhamdulillah, tahun ini kinerja seluruh bidang melampaui target,” sebut dia.
Menurut dia, dengan berakhir tahun ini akan dijadikan semangat baru untuk kinerja yang akan datang. Ia pun optimistis meraih target 2023.
Salah satu program prioritas utama di tahun 2023 mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).