Kejaksaan Negeri Karimun, Kepulauan Riau, melakukan penelusuran terhadap dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas dan biaya makan minum rapat tahun 2020 pada Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Baperlitbang) Karimun.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karimun, Tiyan Andesta, mengatakan hingga saat ini delapan orang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Baperlitbang Karimun sudah menjalani pemeriksaan atas adanya dugaan korupsi tersebut.
“Terakhir kita sudah periksa 8 orang PPTK. Selanjutnya kita masih akan menelusuri dan meminta keterangan PPTK lainnya. Total ada sekitar 20 PPTK yang akan kita panggil,” ujar Tiyan, Rabu (12/1).
Pemeriksaan itu dilakukan untuk meminta keterangan adanya perjalanan dinas pada sejumlah kegiatan di tahun 2020. Atas dasar keterangan tersebut, pihaknya akan menelusuri kepada pihak penyedia jasa untuk memastikan kebenaran penggunaan anggaran itu.
“Kita akan telusuri ke penyedianya. Misal, berangkat dengan kapal apa. Benar tidaknya bahwa memang ada keberangkatan pada bulan itu,” jelas Tiyan.
Kemudian, lanjut Tiyan, realisasi penggunaan anggaran terhadap makan minum dalam agenda rapat pada tahun dimaksud juga akan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh kepada penyedia jasa.
“Kemarin beberapa PPTK sudah kita periksa. Kemudian nanti ke penyedia jasa itu, apakah kapal, katering di mana,” ungkapnya.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap PPTK, bukti dukung terhadap beberapa kegiatan memang dapat dibuktikan dengan klaim kwitansi dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
“Cuma nanti masih akan kita uji lagi, benar apa tidak. Atau kegiatan-kegiatan ini benar atau tidak. Tentu kita tidak bisa percaya dengan bukti dukung saja, harus dikroscek lagi,” terangnya.
Dalam kasus ini, Kejari Karimun juga berencana akan memanggil penanggungjawab pengguna anggaran dalam hal ini adalah Kepala Baperlitbang Karimun.
“Tapi ini kita telusuri dari bawah dulu, tetap akan kita panggil karena ini kan di bawah pimpinan dia. Kapan pemanggilannya yang jelas kita kroscek penyedia jasa lebih dahulu,” tutupnya.