Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari menyebut pelayanan PLN Batam telah berjalan baik ke masyarakat.
Hal itu diapresiasi oleh Lagat kepada Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra saat berkunjung ke kantor Ombudsman Kepri di Batam, Selasa (15/11).
โPLN Batam merupakan salah satu instansi pelayanan publik yang peduli terhadap pelanggannya. Dari awal saya perhatikan PLN Batam juga terus berbenah, siap menerima kritikan dan sigap membuat perubahan, meskipun masih belum sempurna dan ada beberapa hal dalam pelayanan yang harus lebih ditingkatkan lagi,โ ujar Lagat.
Menurut dia PLN Batam merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang peduli terhadap kualitas pelayanan, dan juga terus berkomitmen untuk menuju pelayanan terbaik demi kepuasan pelanggan.
Baca Juga
Hal ini dibuktikan setiap laporan masyarakat yang selalu dievaluasi. Bahan berdampak yang positif pada penyelesaian laporan dari pelanggan terkait pelayann PLN Batam.
โSaya mengapresiasi PLN Batam yang terus menjalin komunikasi dan hubungan yang baik dengan kami, rekan-rekan di Ombudsman Provinsi Kepri, serta dengan berbagai stakeholder PLN Batam lainnya. Sharing informasi, edukasi peraturan-peraturan kelistrikan, dan pemahaman penyebab terganggunya layanan membuat kami dapat menindaklanjuti laporan terkait PLN Batam secara seimbang dari dua sudut pandang,โ lanjutnya.
Ke depan Lagat yakin PLN Batam secara kontinu berinovasi dan bertransformasi untuk menyentuh seluruh unsur lapisan masyarakat dengan menerima pengaduan.
โTerutama menyangkut pelayanan dan kebijakan terkait kelistrikan ini harus terinformasikan secara merata kepada seluruh lapisan masyarakat agar kualitas pelayanan PLN Batam semakin baik kedepannya,โ kata Lagat.
Sementara itu, Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansya Putra menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepri.
โOmbudsman adalah salah satu stakeholder penting yang harapannya dapat membantu PLN Batam dalam memberikan masukan terkait keluhan dari pelanggan tentang kelistrikan, termasuk hak dan kewajiban masing-masing yang berpotensi memicu konflik . Sebagai lembaga publik independen, pelanggan tentu akan menerima pendapat dan edukasi dari Ombudsman,โ ucap Irwansyah dalam keterangannya, Jumat (18/11).
Semoga semakin banyak sinergi antara PLN Batam dan Ombudsman untuk mengedukasi pelanggan di bidang kelistrikan sehingga tercapai keterbukaan informasi yang mumpuni dan PLN Batam dapat terus berbenah,โ tutupnya.