Ketua BPI KPNPARI Desak Bareskrim Bertindak, Duga Oknum Aparat Backing Tambang Ilegal

Jakarta – Ketua Umum Badan Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPARI), Tb. Rahmad Sukendar, secara tegas mendesak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri untuk segera mengambil tindakan tegas.

Desakan ini menyusul kuatnya dugaan bahwa praktik tambang ilegal di berbagai daerah masih mendapatkan perlindungan dari oknum aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

Dalam pernyataannya pada Senin (12/1/26), Rahmad menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal masih terus beroperasi secara bebas dan terkesan kebal hukum.

Ia menuding adanya keterlibatan oknum di tingkat Polres hingga Polda yang diduga menjadi backing, sehingga upaya penindakan di lapangan tidak berjalan efektif.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Kami mendesak Dirtipidter Bareskrim Polri segera bergerak. Masih banyak oknum aparat di daerah yang justru membekingi tambang ilegal. Jika dibiarkan, ini mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegas Rahmad.

Rahmad mengungkapkan bahwa pihaknya telah secara resmi melaporkan sejumlah lokasi tambang ilegal kepada Ditipidter Bareskrim.

Laporan tersebut mencakup dugaan praktik ilegal di wilayah Pasaman, Solok Selatan, dan Sijunjung, Sumatera Barat; Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau; serta di Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Namun, hingga saat ini, klaim Rahmad, belum terlihat langkah konkret berupa penindakan atau penurunan tim investigasi ke lokasi-lokasi yang telah dilaporkan.

“Kami mempertanyakan keseriusan aparat pusat di Bareskrim. Laporan yang sudah kami sampaikan secara resmi dan lengkap dengan data, hingga hari ini belum juga ditindaklanjuti secara nyata di lapangan. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran atau bahkan perlindungan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Rahmad menekankan bahwa praktik tambang ilegal tidak hanya menyebabkan kerugian finansial negara, tetapi juga memicu kerusakan lingkungan dan konflik sosial. Ia meminta Kapolri memberikan perhatian khusus dan mengevaluasi jajaran di daerah yang diduga terlibat atau melakukan pembiaran.

Sebagai bentuk pengawasan, BPI KPNPARI akan terus mengawal kasus ini. Organisasi itu mengancam akan melaporkan dugaan pelanggaran aparat ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri maupun lembaga pengawas lainnya jika tidak ada langkah tegas dari Bareskrim.

“Penegakan hukum harus adil dan tegas. Jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jika Polri ingin menjaga marwah institusi, maka bersihkan oknum-oknum yang bermain dalam tambang ilegal,” pungkas Rahmad Sukendar.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article
advertisement