Menu

Mode Gelap

Warta · 21 Des 2021 14:28 WIB

Kinerja BNN Karimun 2021: Bentuk 5 Desa Anti Narkoba, Rehabilitasi 33 Pecandu


					Kepala BNN Karimun, Eryan Noviandi. Foto: Khairul S/kepripedia.com
Perbesar

Kepala BNN Karimun, Eryan Noviandi. Foto: Khairul S/kepripedia.com

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, merilis capaian kinerja baik dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan narkoba sepanjang tahun 2021.

Tercatat, bahwa dalam upaya program pencegahan (P4GN) pihaknya telah merealisasikan 51 kegiatan kepada 25.48 orang yang terdiri dari berbagai kalangan masyarakat seperti pekerja, mahasiswa, maupun pelajar.

ADVERTISEMENT

“Seluruhnya dilakukan baik secara daring dan luring. Kemudian juga dilakukan tes urine sebanyak 171 orang dalam 10 agenda kegiatan,” papar Kepala BNN Karimun, Eryan Noviandi, Selasa (21/12).

Selain itu, pihaknya telah membentuk penggiat dan relawan anti narkoba sebanyak 160 orang, serta membentuk 5 desa anti narkoba melalui program ‘bersinar’.

“Kelima desa itu adalah desa Pongkar, desa Sungai Ungar, desa Pangke, desa Belat dan desa Gemuruh. Setelah terbentuknya kelima desa ini dapat menjalankan fungsinya,” kata Eryan.

Ia menjelaskan, upaya pencegahan juga menggandeng tokoh agama agar turut berperan serta dalam mencegah terjadinya penggunaan dan peredaran narkoba di wilayah masing-masing.

ADVERTISEMENT

“Yang terpenting adalah membentengi diri dari narkoba adalah agama. Sehingga ke depan peran tokoh agama akan sangat diperlukan dalam mencegah peredaran narkoba,” kata dia.

Sementara pada bidang rehabilitasi, BNN Karimun telah melakukan penanganan terhadap 33 orang korban penyalahgunaan narkoba pada tahun ini.

“Untuk rawat jalan yang datang secara voluntir ke klinik kita itu ada 25 orang. Serta 8 orang yang kita dorong ke loka rehabilitasi Batam. Hasil asesmen dan konseling ke delapan ini tidak bisa untuk dirawat jalan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Umumnya, mereka yang menjalani rawat jalan dalam rentang usia 16 hingga 43 tahun. Kemudian yang menjalani rawat inap berusia 24 sampai 50 tahun.

“Mekanisme menentukan rawat jalan atau tidak metode layanan itu ada asesmen. Ada 7 domain yang ditanyakan baru bisa ditentukan. Untuk yang kronis itu adalah dengan penggunaan teratur pakai,” ungkapnya.

Eryan juga menambahkan, yang saat ini masih perlu dilakukan penguatan adalah peran serta masyarakat sendiri agar bisa dengan suka rela mau melakukan perobatan ke BNN Karimun.

ADVERTISEMENT

“Sejatinya mereka para pecandu narkoba ini adalah mereka yang sakit dan perlu untuk diobati. Ini yang perlu untuk didorong.

“Selama ini stigma bahwa jika suka rela datang ke BNN karena sudah kecanduan akan ditangkap. Tentu ada upaya kita untuk melakukan proses rehabilitasi dengan kriteria-kriteria tertentu. Ini yang masih perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat,” tutupnya.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
Baca Lainnya

Bea Cukai Kepri-Riau Amankan Ratusan Ribu Benih Lobster Selundupan

22 September 2023 - 13:47 WIB

IMG 20230921 WA0024 11zon

Pihak RSUP RAT Tanggungjawab, Kasus Malapraktik Berujung Damai

20 September 2023 - 16:44 WIB

RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang

DPRD Lingga Gelar Paripurna Bahas APBD Perubahan 2023, Begini Hasilnya

19 September 2023 - 19:12 WIB

WhatsApp Image 2023 09 19 at 18.27.58

APBD Perubahan 2023 Kepri Disahkan Rp 4,459 Triliun

19 September 2023 - 17:40 WIB

Pengesahan APBD Perubahan 2023 Kepri

Proyek LRT di Batam Masuk Tahap Studi Kelayakan

19 September 2023 - 11:34 WIB

Ilustrasi LRT Batam

Kadiskominfo Kepri Hasan Ditunjuk Jabat PJ Wali Kota Tanjungpinang

19 September 2023 - 11:31 WIB

Kadis Kominfo Kepri Hasan
Trending di Warta