Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, yang membidangi salah satunya aparatur negara dan Reformasi Birokrasi, akan segera membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk segera merekomendasikan tentang nasib para Pegawai tidak tetap (PTT) dan Tenaga harian lepas (THL) di daerah, yang akan berlaku mulai bulan November 2023.
โKita sudah sepakat untuk membentuk Pansus honorer, untuk para honorer, kita tunggu dari pemerintah, apakah anggaran mereka cukup. Walaupun anggaran diketuk di DPR, tapi kan eksekutornya itu pemerintah. Kami harap bisa bekerja maksimal dalam rangka memenuhi hak-hak dan aspirasi masyarakat,โ ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, kepada media.
Hal yang sama juga diucapkan oleh legislator yang juga mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Dede Yusuf Macan Effendi dalam salah satu postingannya menyatakan, bahwa Komisi II dalam rapat yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, setuju untuk segera membentuk Pansus Honorer, yang akan bekerja cepat memberikan rekomendasi kepada pemerintah.
โSetelah diskusi yang cukup alot, akhirnya Pimpinan DPR setuju untuk mengangkat urusan ini menjadi Pansus Honorer. Tinggal harus dikawal lagi sampai persetujuan Paripurna.
Masih harus terus berjuang,โ tulisnya.
Baca Juga
Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Politisi dari Fraksi PAN ini menjelaskan bahwa sejatinya Komisi II DPR sudah punya inisiatif akan membentuk pansus honorer. Ia juga berjanji akan ikut memperjuangkan aspirasi tersebut, yang akan dikordinir langsung oleh Pimpinan DPR dengan melibatkan komisi-komisi terkait lainnya.
โKita akan dorong, kemarin teman-teman juga sudah sepakat, untuk merekomendasikan beberapa hal, salah satunya tentang nasib teman-teman PTT dan THL yang sudah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun,โ ujarnya.