Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayahnya sebanyak 1.500.974 pemilih. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 332.786 dibandingkan DPT kepri pada Pilkada 2020 lalu sebanyak 1.168.188 pemilih.
Komisioner KPU Kepri, Priyo Handoko, menuturkan penetapan DPT Kepri untuk Pemilu 2024 ini sudah melalui proses dan prosedur sesuai dengan ketentuan.
Mulai dari, hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih yang ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS). Kemudian, DPS diolah dan diperbaharui kembali di tingkat kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi.
“Melalui tahapan itulah sampa dihasilkan DPT Kepri untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.500.974 pemilih,” ungkapnya usai rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Provinsi Kepri Pemilu 2024 di Hotel Aston Tanjungpinang, Selasa (27/6).
Baca Juga
Ia mengakui, jika dibandingkan dengan DPT Pilkada 2020 lalu, DPT 2024 mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Namun, hal tersebut merupakan hal yang wajar mengingat dinamika kependudukan memang kerap terjadi fluktuatif.
Mengingat, di masyarakat ada warga yang keluar dan masuk daerah, meninggal, tercatat sebagai TNI/Polri yang harus dikeluarkan di DPT. Kemudian sebaliknya pensiunan TNI/Polri yang harus dimasukkan ke DPT.
“Termasuk, kami juga membereskan data ganda. Dinamika kependudukan ini akan terus terjadi dan tidak akan berhenti,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, menuturkan selanjutnya KPU Kepri akan membawa hasil rekapitulasi DPT Kepri 2024 ini ke pleno tingkat nasional pada 2 Juli 2023 mendatang.
“Adapun total TPS se-Kepri dalam Pemilu 2024 sebanyak 5.914 TPS di seluruh kabupaten/kota,” imbuh Indrawan.