Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Karimun, provinsi Kepulauan Riau mengamankan empat orang pelaku peredaran narkotika jenis sabu, Sabtu (27/1).
Para pelaku masing-masing berinisial RS, AW, SA ditangkap di pelabuhan domestik Karimun. Sementara pelaku NS diringkus di salah satu penginapan di Kota Batam.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sebanyak 13 paket narkoba jenis sabu dengan total berat 700 gram.
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, mengatakan untuk menghindari pemeriksaan, modus para tersangka menyembunyikan paket sabu itu ke dalam anus yang telah dibalut menggunakan alat kontrasepsi.
Baca Juga
โModusnya adalah sebagai kurir, mereka membawa sabu dalam sebuah balutan lakban hitam alat kontrasepsi lalu dimasukan ke dalam anus,โ ujar AKBP Fadli, dalam keterangannya pada Minggu (28/1).
Ia menjelaskan, barang haram tersebut rencananya akan dibawa menuju Kalimantan melalui Batam. Hasil penyelidikan juga menyebutkan bahwa narkoba itu diselundupkan dari luar negeri hingga ke Karimun.
โMereka diperintah seseorang di Kalimantan. Ada perintah bahwa barang itu akan dibawa dengan pesawat, namun orang tersebut memerintahkan pelaku untuk mengganti transportasi kapal laut,โ terangnya.
Menurut pengakuan para tersangka, penyeludupan narkoba dari luar negeri sudah dilakukan sebanyak tiga kali terhitung sejak tahun 2023 lalu.
โTersangka bilang sudah tiga kali membawa narkoba sejak tahun 2023 lalu. Sementara untuk kasus ini kami sudah lidik selama dua bulan belakangan,โ jelasnya.