Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha meminta BP Batam merelokasi lahan untuk warga terdampak pelebaran jalan di Tembesi, Sagulung.
“Kita mendukung pembangunan, namun ada juga relokasi lahan untuk warga yang imbas dari pembangunan agar mereka tidak potensi membuka ruli. Mereka beli rumah tidak sanggup,” kata Utusan, Senin (13/6).
Kata dia, pihaknya sangat mendukung program pembangunan yang digenjot BP Batam namun harus memperhatikan warga yang telah lama tinggal di kawasan tersebut.
“Ini perlu diperhatikan, warga karena jalan sudah diperlebar. Nah, penggusuran tidak harus urgent (penting) sekarang harus ada pertimbangan warga tinggal di mana?” kata dia.
Baca Juga
Menurutnya Pemko Batam tidak mempunyai wewenang, melainoan BP Batam yang punya lahan untuk kebijakan tersebut.
“Lahan yang diperuntukkan berikan saja kepada masyarakat, masyarakat juga akan membayar UWTO,” tambah dia.
Sebagaimana diketahui proyek lebaran Right of Way (ROW) Jalan Trans Barelang, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung telah rampung dikerjakan oleh pemerintah.
Kini, tinggal pendataan saja, sejumlah kios dan rumah warga tergusur akibat dari pembangunan infrastruktur jalan tersebut.