Menu

Mode Gelap

Nasional · 21 Feb 2022 09:40 WIB

Lewat RPL Desa, Perangkat Desa Bisa Kuliah


					Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar. Foto: Dok Kemendes PDTT. Perbesar

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar. Foto: Dok Kemendes PDTT.

Program Rekognisi Pengetahuan Lampau Desa (RPL Desa) yang dicanangkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memberikan peluang kepada perangkat desa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Hal ini sebagai upaya Kemendes PDT untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Desa dan kualitas SDM desa untuk menghasilkan inovasi-inovasi desa dalam pembangunan dan ekonominya yang sesuai dengan potensi yang dimiliki.

ADVERTISEMENT

“Melalui RPL yang diawali oleh UNESA dan UNY untuk para pegiat desa di Kabupaten Bojonegoro merupakan momentum yang sangat luar biasa, yang sudah sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh jajaran pegiat desa di seluruh Indonesia. Kita lakukan hari ini untuk upaya percepatan peningkatan SDM,” ujar Menteri Abdul Halim Iskandar saat menggelar rapat bersama terkait pembahasan kebijakan umum program rekognisi pembelajaran lampau desa (RPL Desa) di ruang rapat UNESA pada Selasa lalu (15/2).

Sementara itu Rektor UNY Sumaryanto saat dikegiatan tersebut, mengaku senang dapat bekerja sama dan mengerjakan suatu program yang di buat oleh Kemendes PDT.

Menurutnya, program peningkatan kualitas SDM terutama untuk pimpinan di tingkat desa adalah tugas yang mulia.

“Alhamdulillah kami bisa membersamai dan mengerjakan suatu program yang excellent, luar biasa, dan itu menjadi pilot project untuk desa-desa yang lain. Insya Allah ini program yang spektakuler, yang mulia, maka UNY bersama UNESA Insya Allah siap melaksanakan tugas yang baik ini,” sambung Sumaryanto.

Program RPL merupakan kerja sama Kemendesa PDTT dengan Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides). Program ini memfasilitasi Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota BPD, Pengelola BUM Desa, Pendamping Desa dan Pegiat Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk menempuh pendidikan lanjut pada jenjang D4/S1, S2 dan S3 melalui skema Rekognisi Pengetahuan Lampau (RPL).

Dengan Demikian pendidikan nonformal dan informal, dan/atau pengalaman kerja yang telah dilalui, dapat di akui sebagai capaian pembelajaran untuk menempuh Pendidikan jenjang sarjana atau pascasarjana melalui pembebasan kredit mata kuliah tertentu.

Program RPL Desa dilaksanakan sesuai Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kemendes PDTT, dengan Kemendagri serta Kemendikbudristek , juga kerja sama antara Kemendes PDTT dengan Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (PERTIDES).

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Rancangan PP, Anggota TNI/Polri Bisa Isi Jabatan ASN

13 Maret 2024 - 20:50 WIB

Menpan RB Anwar Anas

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

10 Maret 2024 - 19:48 WIB

Ilustrasi ramadhan 1445 H

Edaran Menag untuk Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri: Aturan Soal Speaker hingga Khutbah

10 Maret 2024 - 18:59 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Tayangan Real Count di Sirekap Dihentikan KPU

6 Maret 2024 - 18:19 WIB

tayangan sirekap dihentikan

Tak Hanya Islam, KUA Bakal Layani Pernikahan Semua Agama

26 Februari 2024 - 09:51 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qouma

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 10 Maret 2024, Pantau Hilal di 134 Titik

26 Februari 2024 - 09:41 WIB

Rapat Persiapan sidang Isbat ramadhan 1445 Hijriah
Trending di Nasional