Pelaku pencurian isi kotak amal di Karimun berhasil diringkus polisi. Ia berinisial MS yang telah beraksi di 17 masjid.
Kasus ini terungkap setelah pihak masjid An-Nabawi Kecamatan Tebing melaporkan aksi MS ke pihak polisi, Sabtu (4/1) kemarin.
“Pengurus masjid melapor ke kita, lalu kita langsung lakukan upaya penyelidikan,” ujar Kapolsek Tebing, AKP Jaiz, Kamis (5/1).
Aksi MS di masjid An-Nabawi ini terekam kamera CCTV. Dengan bukti itu, polisi kemudian memburu keberadaan MS.
“Dari hasil penyelidikan kita mendapat informasi bahwa MS berada di rumahnya di Jelutung, Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral Barat,” terangnya.
Dari pemeriksaan, MS mengaku telah melakukan aksi pencurian kotak amal tersebut. Bahkan, telah beraksi di 17 lokasi masjid lainnya di Karimun.
“MS mengaku bahwa telah mencuri kotak amal itu dan juga TKP lainnya yang berjumlah 17 masjid. Dari kejadian ini kerugian yang dialami sekitar Rp 16.500.000,” ujar AKP Jaiz.
Dalam aksinya, MS mencongkel bagian bawah kotak amal menggunakan linggis dan obeng.
“Lalu setelah terbuka sedikit, pelaku memasukkan linggis dan di bawah linggis pelaku memasukkan tang, setelah itu pelaku mencongkel kotak infaq,” pungkasnya.
MS kini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.