Mantan Kades Lancang Kuning Bintan Dilaporkan ke Kejaksaan

Mantan Kepala Desa Lancang Kuning dikabarkan dilaporkan oleh warga di desa tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.

Menurut informasi yang didapat, warga menilai mantan kades tersebut tidak transparan terhadap program desa sejak 2017 silam. Bahkan warga menduga ada penyimpangan anggaran pelaksaan tiga program desa, yakni program pengadaan dan penggemukan sapi, pengadaan sarang dan budidaya madu kelulut, dan pengadaan bibit kelapa gajah.

ADVERTISEMENT

Ketiga program itu disebut-sebut tidak melibatkan warga, ditambah program tersebut sampai saat ini belum ada wujudnya.

Sebelum melaporkan hal tersebut ke pihak kejaksaan, warga juga mengaku sudah melakukan aksi unjuk rasa di kantor Desa Lancang Kuning. Lalu ada aundiensi bersama Pj Kades, Sekdes serta perwakilan Polsek Bintan Utara.

Kabar adanya laporan warga terhadap mantan Kades Lancang Kuning ini dibenarkan Kasi Intel Kejari Bintan, Samsul. Ia mengungkapkan laporan yang diterima ialah dugaan penyimpangan dana pengadaan terhadap program yang masuk RPJMDes 2016-2022 di desa tersebut sehingga menyebabkan kerugiaan negara.

“Iya benar, dari perwakilan Warga Desa Lancang Kuning yang melaporkan ke jaksa,” ujar Samsul.

Hal serupa juga disampaikan Kejari Bintan, I Wayan Riana, di mana laporan dari warga Desa Lancang Kuning ini masih dalam proses.

“Iya benar ada, lagi di telaah bagian pidana khusus (Pidsus),” pungkasnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot