Karimun – Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) menerima penghargaan bergengsi dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau.
Penghargaan ini diberikan atas prestasi dan peran aktif Lanal TBK dalam menjaga tata kelola Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta memberantas praktik pengiriman non-prosedural di wilayah Kabupaten Karimun.
Penghargaan tersebut diserahkan di sela kegiatan Video Conference (Vicon) Pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman yang bertema “Migran Aman, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” di Gedung Nasional, Karimun, Senin, 18 Mei 2026.
Komandan Lanal TBK, Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, menyampaikan bahwa apresiasi ini merupakan wujud nyata sinergi TNI Angkatan Laut dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam mengamankan wilayah perbatasan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kehadiran TNI AL di sini adalah untuk memastikan keamanan wilayah perairan kita tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat, terutama para calon pekerja migran,” ujar Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya.
Keberhasilan Lanal TBK dalam meraih penghargaan ini didasari oleh sejumlah aksi penindakan tegas terhadap upaya pengiriman PMI secara ilegal yang memanfaatkan jalur laut di Kabupaten Karimun beberapa waktu lalu.
Langkah preventif dan represif yang dilakukan dinilai efektif menekan angka TPPO di wilayah hukum Kepulauan Riau.
Selain penyerahan penghargaan, rangkaian acara yang terpusat di Kantor KemenP2MI Jakarta Selatan ini juga diisi dengan penyerahan secara simbolis E-Kartu Pekerja Migran Indonesia.
“Seluruh unsur Forkopimda yang hadir turut menegaskan komitmen bersama untuk memperketat pengawasan terhadap praktik penempatan tenaga kerja non-prosedural,” katanya.
Melalui gerakan nasional ini, pemerintah dan instansi terkait mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengikuti prosedur resmi sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri demi keselamatan dan kepastian hukum.