Proyek Normalisasi drainase kawasan Paras malam, yang berlokasi di jantung ibu kota Kabupaten Karimun, provinsi Kepulauan Riau, menelan biaya sebesar Rp 950.000.000 telah berjalan.
Selayaknya proyek besar, kegiatan inipun disebut telah melalui tahapan lelang, dan dimenangkan oleh CV.Teluk Sekawan sebagai kontraktor pelaksana, serta CV. Ghuvallry Consultant, dengan tenggat waktu pengerjaan selama 120 hari kelender.
Dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK), ada beberapa jenis pekerjaan yang wajib dijalankan oleh pihak pelaksana, mulai dari persiapan, pekerjaan saluran baru, pekerjaan normalisasi saluran, normalisasi saluran plus grill, normalisasi saluran plus tutup saluran, pekerjaan Box Culvert, pekerjaan atap membran serta finishing.
Adapun alat yang wajib dipergunakan sesuai tertuang dalam KAK yang diterbitkan oleh Dinas PUPR kabupaten Karimun, yakni;
1. Concrete Breaker Kapasitas minimal 1.300 Bpm sebanyak 3 unit
2. Beckhoe Loader kapasitas 86 Hp/64 kW (menggunakan SLO/K3) Sebanyak 1 unit
3. Concrete mixer kapasitas 0,3 m3 sebanyak 1 unit.
4. Bar cutter kapasitas 6-13 mm satu unit.
5. Bar Bender kapasitas 6-13 mm Satu unit
6. Alat Las kapasitas 900 ampere satu unit.
Baca Juga
Pihak pelaksana juga wajib memberikan laporan perkembangan pekerjaan sesuai dengan apa yang tertuang pada KAK yang ditandatangani tertanggal 29 Juli 2022 oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Andhikhatria ST.
Dari ketentuan tersebut, pihak pelaksana wajib memenuhi persyaratan teknis dan mekanisme sesuai ketentuan. Jika dalam pelaksanaan nya ditemukan ketidak sesuaian, maka pihak pelaksana dapat dijatuhi sanksi oleh pihak Dinas PUPR.
Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, hingga per tanggal 26 September 2022, belum didapati pelaksanaan pekerjaan fisik seperti yang tertuang dalam RKA. Yang terlihat hanya sebatas normalisasi saluran air, bahkan, air masih terlihat menggenangi jalan Teuku Umar.
โSetahu kami, itu normalisasi aja ya?, Soalnya gak ada alat berat atau pekerjaan berat lain,โ ujar Syahril, salah satu warga sekitar proyek, Senin (26/9).
Jika dilihat dari pekerjaan yang telah dilakukan, masih berbanding jauh dari nilai pagu anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah daerah. Meskipun demikian, tidak satupun pihak Dinas PUPR yang memberikan keterangan terkait progres proyek itu.