Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tanjungpinang telah menerbitkan sekitar 2.600 paspor pada periode Januari 2023.
Total permintaan pembuatan paspor meningkat tajam bila dibandingkan periode yang sama 2022 lalu yang hanya sebanyak 372 permintaan.
Kepala Kanim Tanjungpinang, Khairil Mirza, mengakui permintaan pembuatan paspor memang mengalami lonjakan signifikan.
Menurutnya, lonjakan permintaan ini disebabkan sudah bebasnya aturan ke luar negeri seiring dengan membaiknya kondisi pandemi COVID-19 saat ini.
“Sehingga berpengaruh pada meningkatnya permohonan pembuatan paspor di Tanjungpinang,” sebutnya.
Baca: Supaya Cepat, Warga yang Ingin Buat Paspor Diminta Gunakan Aplikasi M-Paspor
Selain itu, Imigrasi Tanjungpinang juga memberikan kemudahan pelayanan dalam pengurusan paspor kepada masyarakat.
Yakni, dengan menerapkan layanan daring melalui M-paspor atau bahkan ada juga layanan paspor sehari jadi dengan tambahan biaya Rp 1 juta.
“Kami berharap dengan layanan yang kami terapkan ini dapat memudahkan masyrakat mengurus dokumen paspor di Kantor Imigrasi Tanjungpinang,” tutup Mirza.