Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Hukum Kriminal · 5 Okt 2022 21:36 WIB

Miras dan Rokok Ilegal Hasil Penindakan Bea Cukai Batam Tahun 2019-2022 Dimusnahkan


					Pemusnahan barang ilegal tangkapan bea cukai Batam tahun 2019-2022. Foto: Zalfirega/kepripedia.com Perbesar

Pemusnahan barang ilegal tangkapan bea cukai Batam tahun 2019-2022. Foto: Zalfirega/kepripedia.com

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam memusnahkan puluhan ribu batang rokok dan minuman beralkohol ilegal. Barang sitaan itu yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan dari tahun 2019 hingga 2022 ini.

Pemusnahan itu dilakukan di halaman kantor Bea Cukai Batam, Rabu (5/10) dengan cara dilindas mengunakan alat berat hingga dibakar.

ADVERTISEMENT

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askaloni, mengatakan BMN yang dimusnahkan adalah barang yang tidak dapat dimanfaatkan nilai ekonominya dan yang wajib dimusnahkan sesuai undang-undang.

Baca: Rokok HD Tanpa Pita Cukai Masih Beredar Luas di Batam

“Prosesnya sebenarnya sudah panjang sejak 2019 lalu. Sehingga total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 10 miliar,” ucap dia.

Ia menjelaskan, rincian barang ilegal itu ialah 46.732 batang rokok senilai Rp 47 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 24 juta. Kemudian 21.461 botol dan 74. 769 kaleng Mikol senilai Rp 9,9 miliar dan kerugian negara mencapai Rp 3,1 miliar.

Menurut dia, sejauh ini barang yang telah dimusnahkan 133 juta batang rokok, 12 ribu botol dan 74 ribu kaleng minuman alkohol dengan total Rp 242 miliar dan kerugian negara sebesar Rp 409 miliar.

Ia  menambahkan, selain pemusnahan barang ilegal itu, pihaknya juga kini memproses 12 tersangka yang tengah menjalani hukuman

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Polisi Gerebek Penampungan Calon PMI Ilegal di Tanjungpinang

5 November 2024 - 19:31 WIB

IMG 20241105 WA0025

Tim Tabur Kejati Kepri Tangkap Buronan Kasus Asusila di Lampung

1 November 2024 - 11:54 WIB

IMG 20241101 WA0031 11zon

2 Pengedar Sabu Diamankan Kodim 0317/TBK di Tower Pasar Bukit Tembak, Meral

30 Oktober 2024 - 12:12 WIB

IMG 20241030 WA0018 11zon

DKPP Pecat Khairurrijal, Komisioner Bawaslu Kepri yang Terbukti Gunakan Narkoba

29 Oktober 2024 - 12:24 WIB

Ilustrasi sabu

Sembunyikan Sabu di Selangkangan, Warga Tanjungbatu Diringkus di Pelabuhan Internasional

29 Oktober 2024 - 12:14 WIB

IMG 20241029 101221 11zon

Bea Cukai Kepri Sita 1 Juta Batang Rokok Selundupan di Perairan Karimun

29 Oktober 2024 - 11:32 WIB

IMG 20241029 112858 11zon
Trending di Hukum Kriminal