Menu

Mode Gelap

Warta · 20 Agu 2022 17:00 WIB

Momen Eks Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tiba di Batam


					Eks Gubernur Kepri Nurdin berpelukan dengan loyalis di Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (20/8). Foto:  Zalfirega/kepripedia.com
Perbesar

Eks Gubernur Kepri Nurdin berpelukan dengan loyalis di Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (20/8). Foto: Zalfirega/kepripedia.com

Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun tiba di Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (20/8) pagi. Kedatangan Nurdin langsung disambut sejumlah loyalis dengan lantunan kompang. 

Tampak Nurdin mengunakan masker putih dengan baju kemeja lengan panjang warna putih terharu melihat masyarakat begitu antusias menyambut kedatangan setelah sekian lama menjalani masa hukuman.

ADVERTISEMENT

Begitu tiba tampak Nurdin berpelukan dengan sang istri, Nurliza, seakan pelukan itu tanda melepaskan rindu meski sebentar saja ketika itu.

Selain istrinya, kepulangan Nurdin juga disambut kaka kandungnya Sabari Basirun, kerabat dan simpatisan 757 dari berbagai pulau yang ada di Provinsi Kepri dan diiringi sambutan suara kompang dari ibu-ibu majelis ta’lim.

Terlihat Nurdin meneteskan air mata dan terus berkaca kaca merasakan rasa haru dan bahagia karena sudah bebas dan menerima sambutan hangat.

“Tentunya saya merasa terharu atas doa masyarakat, saya sudah bebas menjalani konsekuensi yang saya lakukan,” kata Nurdin.

ADVERTISEMENT

Namun Nurdin tidak banyak komentar saat ditanya pewarta apakah dia kembali terjun ke dunia politik. Sebab, kedatangannya ini sudah dirindukan masyarakat. 

“Kembali keluarga dulu,” singkat dia berlalu meninggalkan awak media dengan masuk ke dalam mobil yang telah menunggu. 

Diketahui, Nurdin bisa menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi bebas bersyarat menerima remisi HUT ke-77 RI tahun 2022, Jumat (19/8/). Nurdin sebelumnya menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Provinsi Jawa Barat setelah mendapat vonis empat tahun penjara karena terjerat kasus suap izin pemanfaatan ruang laut dan gratifikasi jabatan. 

ADVERTISEMENT

Nurdin dinyatakan terbukti menerima suap sebesar Rp 45 juta dan 11.000 dollar Singapura terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
ADVERTISEMENT
advertisement
Baca Lainnya

Pesan Bupati Lingga Sambut Pemilu 2024: Pilihan Boleh Beda, Persatuan Harus Dijaga

28 November 2023 - 15:51 WIB

Bupati Lingga hadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

Indeks Pembangunan Manusia Kepri 2023 Tertinggi ke-3 Nasional

27 November 2023 - 22:48 WIB

IlustrasibIndeks Pembangunan Manusia

Bea Cukai Kepri Tangkap 6 Juta Barang Rokok Ilegal di Selat Singapura

26 November 2023 - 13:51 WIB

Ilustrasi rokok ilegal atau tanpa pita cukai

Warga Belajar PKBM Melati Karimun Dibekali Studi Pengolahan Sampah

25 November 2023 - 16:14 WIB

IMG 20231125 WA0002 11zon

Pemerintah Setuju Ranperda Karimun Kabupaten Layak Anak untuk Disahkan

24 November 2023 - 16:36 WIB

IMG 20231124 151209 11zon

Danlanal Tanjungbalai Karimun Resmi Dijabat Letkol Laut Anro Casanova

24 November 2023 - 14:27 WIB

IMG 20231124 WA0028 11zon
Trending di Warta