Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Warta · 20 Agu 2022 17:00 WIB

Momen Eks Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tiba di Batam


					Eks Gubernur Kepri Nurdin berpelukan dengan loyalis di Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (20/8). Foto:  Zalfirega/kepripedia.com
Perbesar

Eks Gubernur Kepri Nurdin berpelukan dengan loyalis di Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (20/8). Foto: Zalfirega/kepripedia.com

Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun tiba di Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (20/8) pagi. Kedatangan Nurdin langsung disambut sejumlah loyalis dengan lantunan kompang. 

Tampak Nurdin mengunakan masker putih dengan baju kemeja lengan panjang warna putih terharu melihat masyarakat begitu antusias menyambut kedatangan setelah sekian lama menjalani masa hukuman.

ADVERTISEMENT

Begitu tiba tampak Nurdin berpelukan dengan sang istri, Nurliza, seakan pelukan itu tanda melepaskan rindu meski sebentar saja ketika itu.

Selain istrinya, kepulangan Nurdin juga disambut kaka kandungnya Sabari Basirun, kerabat dan simpatisan 757 dari berbagai pulau yang ada di Provinsi Kepri dan diiringi sambutan suara kompang dari ibu-ibu majelis ta’lim.

Terlihat Nurdin meneteskan air mata dan terus berkaca kaca merasakan rasa haru dan bahagia karena sudah bebas dan menerima sambutan hangat.

“Tentunya saya merasa terharu atas doa masyarakat, saya sudah bebas menjalani konsekuensi yang saya lakukan,” kata Nurdin.

Namun Nurdin tidak banyak komentar saat ditanya pewarta apakah dia kembali terjun ke dunia politik. Sebab, kedatangannya ini sudah dirindukan masyarakat. 

“Kembali keluarga dulu,” singkat dia berlalu meninggalkan awak media dengan masuk ke dalam mobil yang telah menunggu. 

Diketahui, Nurdin bisa menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi bebas bersyarat menerima remisi HUT ke-77 RI tahun 2022, Jumat (19/8/). Nurdin sebelumnya menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Provinsi Jawa Barat setelah mendapat vonis empat tahun penjara karena terjerat kasus suap izin pemanfaatan ruang laut dan gratifikasi jabatan. 

ADVERTISEMENT

Nurdin dinyatakan terbukti menerima suap sebesar Rp 45 juta dan 11.000 dollar Singapura terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Kejari Tanjungpinang Luncurkan Program ‘Jaksa Sahabat Guru’

5 Desember 2024 - 15:57 WIB

IMG 20241205 WA0047 11zon

Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi ke-76 Dalam Bingkai Sebati Mengabah Bintan Tersohor

1 Desember 2024 - 11:02 WIB

IMG 20241201 WA0013 11zon

Pastikan Kondusifitas Pilkada 2024, Pangkogabwilhan I Kunjungi TPS di Karimun

27 November 2024 - 13:55 WIB

IMG 20241127 WA0027 11zon

Cabup Karimun Firmansyah Nyoblos di TPS 001 Lubuk Semut, Ditemani Keluarga

27 November 2024 - 11:03 WIB

IMG 20241127 110023 11zon

Mantan RT Robek Surat Suara di TPS 006 Jalan Pramuka, Tanjungbalai Kota

27 November 2024 - 10:24 WIB

IMG 20241127 WA0013 11zon

Peringatan HUT PGRI ke-79 di Karimun, Bupati Rafiq: Kesejahteraan Guru Harus Dipertahankan

26 November 2024 - 11:59 WIB

IMG 20241126 115657 11zon
Trending di Warta