Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karimun kini menyediakan layanan informasi produk hukum untuk memenuhi keterbukaan informasi kepada masyarakat secara luas.
Layanan tersebut yakni pojok pelayanan publik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Di mana nantinya bakal memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi produk hukum secara cepat.
“Selain dapat mendatangi Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karimun, masyarakat juga diberikan kemudahan untuk dapat mengakses JDIH,” ujar Ketua Bawaslu Karimun, Nurhidayat, Jumat (9/12).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karimun kini menyediakan layanan informasi produk hukum untuk memenuhi keterbukaan informasi kepada masyarakat secara luas.
Layanan tersebut yakni pojok pelayanan publik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Di mana nantinya bakal memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi produk hukum secara cepat.
“Selain dapat mendatangi Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karimun, masyarakat juga diberikan kemudahan untuk dapat mengakses JDIH,” ujar Ketua Bawaslu Karimun, Nurhidayat, Jumat (9/12).
Dijelaskannya Layanan ini dapat diakses masyarakat dengan mudah dan cepat melalui situs website jdih bawaslu.
“Dengan ini masyarakat dapat mengetahui produk hukum yang dikeluarkan oleh Bawaslu hanya dengan sekali tekan melalui telepon genggam melalui Aplikasi Mobile JDIH Bawaslu berbasis Android dan iOS,” katanya.
Dia juga menambahkan, melalui layanan ini dapat memahami konsep pengawasan pada pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 mendatang.
“Kami berharap masyarkat Kabupaten Karimun dapat memaksimalkan keberadaan pelayanan JDIH ini dengan sebaik mungkin agar mereka paham dan mengerti atau setidaknya mengetahui aturan main dalam perspektif pengawasan Bawaslu yang diberlakukan di setiap penyelenggaraan tahapan pemilu,” terangnya.
Sementara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Karimun, Mohammad Fadli, mengungkapkan layanan ini sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
“Bahwa ke depannya juga JDIH Bawaslu akan menjadi sumber informasi produk hukum yang tepat, akurat dan transparan bagi masyarakat,” tutupnya.