Mulai 1 Oktober, Motor di Kawasan FTZ di Kepri Gunakan TNKB Hijau

Ditlantas Polda kepri akan menerapkan perubahan pada pelat nomor kendaraan bermotor berwarna dasar putih dan berwarana hijau mulai 1 Oktober 2022.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto menjelaskan bahwa pemberlakuan kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang sudah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 41 Tahun 2021 Dan Telah Dijabarkan Di Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 34/PMK.04/2021 serta sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 7 tahun 2021 pasal 45 ayat 1 (a) bahwa kenderaan bermotor yang berada di perdagangan bebas dan Pelabuhan bebas diberlakukan TNKB berwarna putih.

ADVERTISEMENT

โ€œSedangkan, untuk TNKB hijau dan tulisan hitam yang diatur pada pasal 45 ayat 1 (f) yaitu untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan Perundang-undangan,โ€ ujar Kombes Pol Tri Yulianto, usai pelaksanaan pembukaan pelatihan pra operasi Zebra Seligi 2022, Kamis (29/9).

Ia menjelaskan kendaraan dengan pelat hijau diketahui merupakan kendaraan yang mendapatkan tiket bea masuk. Oleh karena itu, pelat hijau diperuntukan untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas atau yang secara internasional dikenal dengan istilah Free Trade Zone (FTZ).

Lebih jauh disebutkan, Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, FTZ berada di wilayah hukum Negara Republik Indonesia (NKRI) yang tidak termasuk dalam daerah pabean. Diketahui, bea masuk dibayarkan saat suatu barang atau hasil produksi berpindah dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas(KPBPB) ke kawasan yang memberlakukan pabean normal.

Sehingga terbebas dari penanganan bea masuk seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan cukai.

โ€œBerdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2007, adapun kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di antaranya Batam, Bintan, dan Karimun,โ€ imbuhnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New