BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengajak seluruh masyarakat untuk memeriahkan gelaran Piala Dunia FIFA 2026 melalui kegiatan nonton bareng (nobar). Ajang ini tidak hanya dirancang sebagai ruang kebersamaan, tetapi juga diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kota tersebut.
Ajakan itu mengemuka dalam Rapat Persiapan Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026 yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Batam, Yusfa Hendri, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (24/6/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri RI yang menginstruksikan daerah memanfaatkan momentum Piala Dunia untuk mendongkrak aktivitas ekonomi rakyat.
Yusfa Hendri menyampaikan, arahan pemerintah pusat menunjukkan perhatian besar terhadap potensi ekonomi yang lahir dari antusiasme masyarakat terhadap sepak bola.
Baca Juga
“Ketika kebijakan dari pemerintah pusat sampai ke daerah, tentu ada tujuan strategis yang ingin dicapai. Momentum Piala Dunia ini diharapkan mampu meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Pemko Batam telah menerbitkan surat edaran Wali Kota Batam yang menjadi pedoman pelaksanaan nobar di seluruh tingkatan wilayah, mulai dari kecamatan hingga tingkat kota.
Untuk laga-laga besar, Pemko merencanakan nobar terpusat di kawasan Dataran Engku Putri, Batam Centre. Bahkan, untuk partai final yang dijadwalkan pada 20 Juli 2026 dini hari, persiapan khusus telah dimatangkan.
“Untuk laga final, kita rencanakan dilaksanakan di Dataran Engku Putri. Kita juga akan mempertimbangkan pelaksanaan nobar pada pertandingan tertentu yang dipadukan dengan bazar UMKM sehingga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” kata Yusfa.
Dalam rapat tersebut, seluruh camat diminta untuk mendata lokasi nobar yang sudah ada di wilayahnya serta menunjuk penanggung jawab di setiap titik. Pendataan akan diintegrasikan melalui sistem pelaporan berbasis daring yang memuat informasi lokasi, perkiraan jumlah pengunjung, hingga dokumentasi.
Yusfa juga menegaskan, setiap penyelenggara wajib mematuhi aturan penggunaan atribut dan materi publikasi sesuai ketentuan pemegang hak siar. Pemko akan menyiapkan spanduk dan banner resmi untuk dipasang di semua titik nobar.
Pengamat Sepak Bola Kepulauan Riau, Chris Triwinasis, yang turut memberikan pandangan, menjelaskan bahwa hingga saat ini telah tercatat sekitar 110 titik nobar berlisensi di Batam. Menurutnya, penyelenggaraan di ruang publik harus terus didorong agar masyarakat luas bisa menikmati pertandingan bersama.
Ia juga mengingatkan, materi publikasi hanya boleh menggunakan tulisan “Nonton Bareng” tanpa mencantumkan logo resmi FIFA World Cup, maskot, atau gambar trofi Piala Dunia.
Dengan konsep nobar yang terencana dan tertib, Pemko Batam berharap tercipta ruang publik yang aman, produktif, dan penuh semangat kebersamaan. Lebih dari itu, gelaran ini diharapkan membuka peluang peningkatan pendapatan bagi pelaku UMKM serta menggerakkan perputaran ekonomi di Kota Batam selama ajang sepak bola terbesar dunia itu berlangsung.
