Ombudsman perwakilan Kepri, mencatat terdapat 428 laporan terkait kasus sengketa tanah di beberapa wilayah di provinsi Kepulauan Riau sepanjang tahun 2021. Daerah yang mendominasi terkait persoalan agraria ini adalah Kota Batam.
โSeperti persoalan lahan tumbang tindih yang masih terjadi di tubuh BP Batam menjadi prioritas utama,โ kata Kepala Ombudsman perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, usai acara penandatangan nota kesepakatan kerja bersama dengan lintas instansi di Ballroom Love seafood Batam Center, Kamis (16/12).
Ia menjelaskan, dari semua laporan yang masuk kepada pihaknya terjadi peningkatan daripada tahun sebelumnya. Sedangkan, untuk tahun ini pihaknya masih menangani beberapa persoalan tanah hingga pada akhir tahun.
โSemua laporan telah melalui verifikasi dan telah diselesaikan dengan tuntas. Tinggal beberapa saja lagi yang akan ditutup jelang akhir tahun,โ jelas dia.
Baca Juga
Khusus wilayah Kota Batam, kasus yang paling menonjol adalah yang terjadi di BP Batam. Di mana lahan yang telah bayar uang wajib tahunan Otorita (UWTO) dialokasikan ke pihakn lain bukan dengan pemiliknya. Lalu kemudian UWTO yang belum dicabut dan dimiliki oleh individu serta koperasi.
โInilah yang menonjol kasus yang kita tengah selesaikan secara administrasi yang proses panjang,โ kata dia.
Untuk ke depan pihaknya juga akan menyelesaikan kasus pertanahan tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih. โSeperti yang disampaikan wakil kepala BP Batam tadi akan lebih baik lagi untuk ke depan,โ bebernya.
Masalah pertanahan ini juga terjadi di beberapa daerah di Kepri seperti Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang.
โEmpat daerah ini menjadi catatan kita untuk menyelesaikan masalah agraria dalam akhir tahun ini,โ tuturnya.