Sebanyak 50 warga binaan di Rutan Kelas II A Batam bakal dipindahkan ke Lapas Kelas II A Barelang dalam waktu dekat. Para napi ini dipindahkan karena Rutan Batam mengalami over kapasitas.
โJadi 50 warga binaan dalam waktu dekat akan dipindahkan ke Lapas Batam karena Rutan mengalami over kapasitas,โ ujar Karutan Batam Yan Patmos kepada awak media disela -sela acara halal bihalal petugas Rutan, mitra, Dharma Wanita dan awak media, Jumat (27/5).
Dikatakannya, napi yang dipindahkan itu yang telah mempunyai hukum tetap atau inkrah. Hukumannya beragam, mulai dari di atas 5 tahun hingga seumur hidup.
โJadi yang seumur hidup ada dua orang, kasus narkotika,โ katanya tanpa menjelaskan secara detail identitas napi yang bakal dipindahkan tersebut.
Baca Juga
Disebutkannya, pemindahan ini telah mendapat izin dari pimpinan, sehingga tinggal menunggu koordinasi selanjutnya dari pihak Lapas Batam.
โAdapun pemindahan tersebut untuk pembinaan lebih lanjut dan mengurangi over kapasitas,โ jelas Yan.
Proses pemindahan pun melewati protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna meminimalisir penyebaran virus corona. Para napi akan dicek suhu tubuh, termasuk pemeriksaan dokumen dan penggeledahan badan barang bawaan warga binaan.
โNah, mereka dipindahkan harus bebas dari paparan virus corona,โ kata dia.
Saat ini, jumlah warga binaan di Rutan Batam sebanyak 1.040 orang. Dan tambahan dari Polda, Polres serta Polsek di Batam hari Jumat (27/5) sebanyak 8 orang.
โKita akan lakukan pemeriksaan cek kesehatan terlebih dahulu. Sesuai SOP, baru bisa kita terima,โ pungkasnya.