Papan Nama Tutupi u-Turn, Jalan Brigjen Katamso Tanjunguncang Rawan Kecelakaan

Kecelakaan lalu lintas kerap terjadi di jalan Brigjen Katamso, Tanjung Uncang, Batu Aji Kota Batam. Hal ini dikarenakan papan nama milik sejumlah perusahaan yang tepasang di sekitar jalan itu.

Papan nama atau Pelang PT tersebut dinilai menutup mata pengendara motor dan mobil saat melintas di kawasan tersebut. Akibatnya laka lantas kerap terjadi bahkan hingga menelan korban jiwa.

ADVERTISEMENT

โ€œPosisi plang ini menutup pemandangan jalan dari arah Tanjunguncang menuju Batu aji,โ€ ujar Ali, warga yang melintas, Jumat (1/7).

Lokasi plang nama itu berada di putar balik atau (u-turn) perempatan masuk perumahan warga atau disebut Zink Power.

โ€œRata-rata pengendara motor yang pulang bekerja dari Tanjung Uncang nyaris kecelakaan di sana,โ€ ujarnya.

Senada, warga lain Surya Darma Sitompul, menyebut dalam satu bulan dipastikan ada peristiwa kecelakaan lalu lintas.

โ€œSudah sering pengendara jadi korban tabrakan. Sampai ada yang koma di rumah sakit hampir 1 bulan,โ€ kata dia pada awak media.

Peristiwa ini, menurut dia kerap terjadi antara pengendara lain memutar datang dari arah Tanjung Uncang. Sementara mobil putar balik dari arah Batu Aji sehingga terjadi tabrakan karena tidak keliatan yang ditutup oleh plang PT.

โ€œPlang PT itu menghambat pemandangan pengendara motor. Inilah penyebab terjadi kecelakaan,โ€ kata dia.

ADVERTISEMENT

Ke depan agar tidak terjadi lagi korban ia berharap Plang PT dapat dipindahkan oleh pemerintah. Warga yang melintas menjadi khawatir jika tidak dipindahkan akan tambah korban jiwa.

โ€œSebab yang melintasi simpang zink power ini ribuan warga. Ada perumahan Central Park, Bagaman, glory, Sumberindo dan Marina garden. dan pekerja juga,โ€ ucap dia.

Sudah bertahun-tahun berdiri plang di lokasi putar balik telah menelan korban jiwa hingga meninggal dunia di lokasi.

ADVERTISEMENT

โ€œAda 4 orang kecelakaan lalu lintas pada satu bulan lalu,โ€ timpal Leo, warga lain.

Terpisah, Lurah Tanjunguncang, Tengku Akbar mengatakan tidak ada kapasitas dalam mencabut plang PT yang pemicu laka lantas tersebut.

โ€œItu wewenang dari DPM PTSP soal usaha dan letaknya. Silakan tanya ke mereka,โ€ singkat dia.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot