Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Kiriman Pembaca · 13 Apr 2022 22:06 WIB

Pelayanan e-Konseling Bagi Guru BK

Tulisan ini tidak mewakili redaksi kepripedia. Seluruh properti dan isi merupakan tanggungjawab penulis


					Ilustrasi konseling. Foto: Net Perbesar

Ilustrasi konseling. Foto: Net


Ditulis oleh Rois Fajrul Falah

Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Ahmad Dahlan


Guru merupakan tenaga profesional dibidang perkembangan peserta didik khususnya di lembaga pendidikan. Guru profesional adalah guru yang dalam melaksanakan tugasnya mampu menunjukkan kemampuannya, ditandai dengan penguasaan kompetensi akademik kependidikan dan kompetensi substansi atau bidang studi sesuai disiplin ilmunya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”

ADVERTISEMENT

Kehadiran  teknologi  informasi dan komunikasi dari waktu ke waktu semakin berkembang. Munculnya teknologi informasi dan komunikasi telah membuka era baru dalam berbagai bidang profesi khususnya di bidang profesi bimbingan dan konseling. Kondisi ini merupakan tantangan tersendiri bagi para  guru bimbingan dan konseling (BK)/konselor   untuk   dapat berperan serta dan dapat menguasai berbagai keterampilan didalamnya.

Begitu juga dengan penyelenggaraan konseling yang tidak hanya dilakukan secara face to face dalam satu ruang tertutup, namun bisa dilakukan melalui format jarak jauh yang di bantu teknologi yang selanjutnya dikenal dengan istilah E-Konseling. Istilah E-Konseling  berasal dari bahasa inggris yaitu E-Counseling (Electronic Counseling) yang secara singkat dapat diartikan yaitu proses penyenggaraan konseling secara elektronik.

Pelayanan E-Konseling tidak hanya terbatas pada penyelenggaraan konseling  (istilah yang paling populer untuk mengebut konseling individual) saja, namun diperluas menjadi  penyenggaraan BK secara keseluruhan. Tidak hanya online konseling melalui internet namun juga semua aspek pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan BK seperti penggunaan dan pemanfaatan program instrumentasi, himpunan data siswa, aplikasi manajemen konseling, system informasi BK, pemanfaatan media saat pemberian informasi klasikal di kelas dan sebagainya termasuk juga pemanfaatan telepon untuk penyelenggaraan konseling.

Sejak lahirnya istilah Pelayanan E-Konseling dan sebelumnya telah banyak dikembangkan berbagai aplikasi penunjang penyelenggaraan BK di Indonesia seperti  Program Aplikasi untuk pengolahan Alat Ungkap Masalah (AUM), Program Analisis Tugas Perkembangan (ATP), Program Daftar Cek Masalah (DCM), Program Aplikasi Identifikasi Kebutuhan dan Masalah Siswa (IKMS), Database Siswa, Program sosiometri dan sebagainya  termasuk lahirnya  situs-situs penyedia layanan konseling online.

Situs-situs ini secara khusus memanfaatkan berbagai media online yang bisa digunakan untuk penyelenggaraan konseling online seperti situs jejaring sosial misalnya  facebook, twitter, Instagrammyspace, email pribadi dan beberapa program aplikasi untuk chatting (instant messaging) seperti Skype, WhatsApp, Messenger, Google Talk, Window Live Messenger bahkan penggunaan telepon dan handphone serta media khusus  video teleconference seperti Google Meet, Slack, Zoom, Cisco Webex dan media lainnya.

Pelayanan ini dilakukan konselor dalam upaya membantu mengentaskan dan menangani permasalahan klien. Pelayanan ini dilakukan oleh konselor untuk memberikan kenyamanan bantuan yang dibutuhkan konseli ketika menghadapi suatu masalah dan tidak mungkin dilakukan secara face to face. Hal ini tidak bermaksud untuk menggantikan konseling tatap muka, tetapi dapat menjadi salah satu cara dalam membantu konseli memecahkan masalahnya pada jarak jauh tanpa bertemu langsung dengan konselor.

E-Konseling merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien dalam proses konseling jarak jauh yang dilakukan antara konselor dengan konseli untuk membantu masalah-masalah yang berkaitan dengan kepribadian dan kehidupan konseli melalui surat atau tulisan pada internet. Beberapa tahun kedepan kebutuhan akan pelayanan secara online akan meningkat. Konseling online akan menjadi alternatif dalam penyelenggaraan konseling.

ADVERTISEMENT

Kondisi tersebut mau tidak mau, mengharuskan para guru BK/konselor untuk menguasai keterampilan pelayanan e-konseling secara umum dan konseling online secara khusus. Jika tidak kondisi BK kita akan kian terpuruk, guru BK/konselor dipandang gagap teknologi, terlalu rigit dan tidak mau berkembang. Beberapa temuan di lapangan memperlihatkan kondisi yang sangat memprihatinkan. Masih ada guru BK/konselor yang belum mengenal internet, tidak memiliki alamat email, tidak memanfaatkan fasitas teknologi informasi yang disediakan sekolah, bahkan masih ada guru bk/konselor yang belum bisa menggunakan komputer sama sekali untuk keperluan yang sederhana, dalam menunjang penyelenggaraan tugasnya.

Gabung dan ikuti kami di :
Artikel ini telah dibaca 289 kali


whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Media Massa dan Propaganda dalam Ancaman Konflik di Laut China Selatan Terhadap Kedaulatan Indonesia

29 Mei 2024 - 15:20 WIB

Ilustrasi media massa dan konflik di laut china selatan

Senam Goyang Gemoy Prabowo-Gibran Daerah 3T Anambas

30 Januari 2024 - 13:06 WIB

Senam goyang gemoy prabowo gibran

Putusan MK Syarat Cawapres Diuji Rakyat dalam Pemilu Presiden 2024

17 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi

Dampak Jika Skripsi Dihapus sebagai Syarat Kelulusan Bagi Mahasiswa

27 September 2023 - 10:23 WIB

Ilustrasi skripsi

Berkolaborasi untuk Kemakmuran Bersama: Kontribusi MUI dalam Membangun Indonesia yang Maju Secara Ekonomi Melalui Keberagaman

18 Juli 2023 - 15:35 WIB

Muh arifin

Bahasa Indonesia Dalam Pengembangan Karakter di Masyarakat 

12 Juli 2023 - 13:50 WIB

cnxi7hlrdxhsyajwj8j0
Trending di Netizen