Pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Batam-Bintan di wilayah Bintan akhirnya rampung 100 persen. Adapun total lahan yang dibebaskan sebanyak 121 bidang tanah, 48 sertifikat dengan luas 26,138 hektare.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepri, Nur Hadi Putra, mengungkapkan saat ini pihaknya masih menunggu penyelesaian pengadaan tanah di sisi Kota Batam. Dimana, untuk sisi landing point wikayah Batam merupakan kewenangan BP Batam.
“Kita masih menunggu selesainya 4 bidang tanah di Kota Batam yang berada dibawah naungan BP Batam,” ungkapnya saat menyerahkan lima sertifikat terakhir secara simbolis di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (8/5).
Ia menuturkan, penyelesaian pembebasan lahan ini berjalan cukup baik. Sebab, lahan yang dibebaskan langsung disertifikatkan menjadi milik Pemprov Kepri.
Sebab, sering kali terjadi persoalan tumpang tindih lahan apabila lahan yang sudah dibebaskan tidak langsung disertifikatkan.
“Meski, dalam perjalanan sering ada kendala koordinasi. Namun, semua lahan untuk pembanguan Jembatan Batam Bintan di Bintan sudah legal dimiliki Pemprov kepri,” sebutnya.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengungkapkan dengan selesainya pembebasan lahan di sisi landing poin Pulau Bintan ini menjadi langkah awal terwujudnya mimpi masyarakat Kepri memiliki Jembatan Batam Bintan.
“Apalagi keberadaan Jembatan Babin ini merupakan cita-cita dan mimpi masyarakat Kepri saat ini dan juga janji Presiden RI Joko Widodo, sehingga proses penyelesaiannya sangat digesa Pemerintah Pusat maupun Pemprov Kepri,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemprov Kepri telah berkoordinasi dengan Bappenas rencana pembangunan Jembatan Batam Bintan ini sudah masuk ke dalam Grand Book Bappenas.
Sehingga, jika semua dokumen-dokumen persiapan pembangunan megaproyek ini selesai pada akhir tahun, maka pembangunan Jembatan Batam Bintan dapat direalisaikan tahun depan.
“Kita juga telah melakukan berbagai pembahasan panjang bersama Kementerian PUPR dan Pihak Bank yang nanti bakal menjadi investor,” demikian Ansar.