Pemkab Bintan Alokasikan Rp 1,082 Miliar untuk Program RTLH Tahun Ini

Pemerintah Kabupaten Bintan tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,082 miliar untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Namun demikian, alokasi anggaran tersebut tidak dapat mengakomodir seluruh kecematan se-Bintan, tapi hanya dipritotaskan di kawasan Kecamatan Bintan Timur saja.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Bintan, Hery Wahyu, mengatakan alasan program RTLH tahun ini hanya di Kecamatan Bintan Timur saja karena sesuai dengan SK yang dibuat Dinas Sosial (Dinsos).

ADVERTISEMENT

Ada 50 unit rumah yang direhabilitasi di Kecamatan Bintan Timur dengan alokasi Rp 1,082 miliar.

“Ada dua kategori RTLH ini yaitu rehabilitasi rumah di area daratan sebanyak 42 unit yang menelan dana Rp 882 juta dan 8 unit di area laut atau atas air sebesar Rp 200 juta,” ungkapnya, Rabu (29/6).

Ia menjelaskan, 50 unit rumah yang masuk program RTLH tahun ini disebar di 4 kelurahan. Diantaranya, Kelurahan Gunung Lengkuas sebanyak 22 unit rumah yang berada di daratan dan Kelurahan Seilekop mendapatkan 13 unit rumah di daratan.

Kelurahan Seienam menerima 8 unit rumah yang terdiri dari 5 unit rumah di area dekat laut atau atas air dan 3 unit di daratan. Kelurahan Kijang Kota, 7 unit rumah yang terdiri di 3 unit di area laut dan 4 unit di daratan.

“Bagi yang mendapatkan rehab rumah di area laut atau atas air mendapatkan dana Rp 25 juta sementara yang didarat mendapatkan Rp 21 juta,” katanya.

Herry memastikan, bantuan ini tepat sasaran karena tahapan mekanisme dan proses pelaksanaannya sangat panjang. Mulai dari memverifikasi dan evaluasi terhadap usulan penerima bantuan hingga kini dilakukan sosialisasi.

Sosialisasi ini dilakukan agar pihak penerima memahami mekanisme dan teknis di lapangan. Nantinya dana itu akan masuk dalam rekening belanja bantuan sosial yang diperuntukan kepada individu untuk digunakan umembeli bahan material bangunan yang dibutuhkan dan upah tukang.

ADVERTISEMENT

“Jadi fasilitator akan menjelaskan mekanisme dan teknis dalam pelaksanaan rehabilitasi rumah tersebut. Mereka juga akan mengawasi sehingga prosesnya dapat berjalan sesuai dengan rencana dan aturan,” ucapnya.

Ditambahkanya, selama pandemi COVID-19 program RTLH ini sempat terhenti dua tahun. Adapun tujuan program RTLH untuk menunjang upaya percepatan penanggulangan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat. Hingga 2024 ditargetkan sebanyak 2.375 unit rumah yang tersebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Bintan.

“Namun baru terealisasi 342 unit sementara sisanya masih 2.000-an unit rumah lagi,” sebut Herry.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New