Menu

Mode Gelap

Warta · 5 Jul 2022 09:21 WIB

Pemkab Bintan Alokasikan Rp 9 Miliar Untuk Tagihan Lampu PJU


					Pemkab Bintan Alokasikan Rp 9 Miliar Untuk Tagihan Lampu PJU Perbesar

Pemerintah Kabupaten Bintan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9 miliar untuk tagihan listrik penggunan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) se-Bintan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Bintan, Hery Wahyu, mengatakan tagihan listrik PJU baik di kawasan permukiman maupun di jalan protokol masih menjadi tanggungjawab Pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

“Untuk kewenangan pemasangan lampu jalan itukan sudah dipecahkan. Jadi yang pasang tidak hanya Dinas Perkim saja melainkan juga Dishub Bintan. Namun untuk tagihan semua PJU masih berada di Dinas Perkim dan belum dipecahkan sampai sekarang,” ujar Hery Wahyu, kemarin.

Memang bedasarkan aturan untuk pemasangan lampu PJU di jalan protokol itu menjadi kewenangan Dishub Bintan. Sementara pemasangan lampu PJU di kawasan permukiman masyarakat masih melekat di Dinas Perkim.

Namun dikarenakan Kwh lampu PJU yang berada di kawasan permukiman masih tersambung ke Kwh lampu PJU di jalan protokol. Maka secara otomatis tagihannya masih ditangan Dinas Perkim.

“Pemisahan antara Kwh PJU permukiman dan jalan protokol belum kita lakukan. Tapi nanti akan kita anggarkan untuk pelaksanaan pemisahannya sehingga Dishub Bintan dan Perkim memiliki tagihan lampu PJU masing-masing,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Jadi untuk 2022 ini, kata Hery, dana untuk tagihan listrik lampu PJU yang dikucurkan dari APBD Bintan ke Dinas Perkim sebesar Rp 9 miliar.

Dana itulah yang akan digunakan untuk membayar penggunaan listrik menghidupkan 3.000 lebih lampu PJU yang berada di kawasan permukiman masyarakat dan jalan protokol selama satu tahun.

“Untuk tagihan penggunaan listrik lampu PJU di Kabupaten Bintan setiap bulannya itu sekitaran Rp 600-900 juta,” katanya.

ADVERTISEMENT

Ditanya jika dilakukan pemisahan tagihan antara Dinas Perkim dan Dishub. Hery Wahyu mengaku Dinas Perkim hanya butuh Rp 3 miliar untuk biaya tagihan listrik lampu PJU kawasan permukiman masyarakat dalam setahun.

Sementara sisanya sekitar Rp 7 miliar itu menjadi kewenangan Dishub untuk membayar tagihan listrik lampu PJU di jalan protokol.

“Kalau untuk anggaran pemasangan lampu PJU di tahun ini hanya sekitaran Rp 400 juta. Itu pemasangan baru seluruh Bintan dari aspirasi dewan,” ucapnya.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
Baca Lainnya

Bea Cukai Kepri-Riau Amankan Ratusan Ribu Benih Lobster Selundupan

22 September 2023 - 13:47 WIB

IMG 20230921 WA0024 11zon

Pihak RSUP RAT Tanggungjawab, Kasus Malapraktik Berujung Damai

20 September 2023 - 16:44 WIB

RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang

DPRD Lingga Gelar Paripurna Bahas APBD Perubahan 2023, Begini Hasilnya

19 September 2023 - 19:12 WIB

WhatsApp Image 2023 09 19 at 18.27.58

APBD Perubahan 2023 Kepri Disahkan Rp 4,459 Triliun

19 September 2023 - 17:40 WIB

Pengesahan APBD Perubahan 2023 Kepri

Proyek LRT di Batam Masuk Tahap Studi Kelayakan

19 September 2023 - 11:34 WIB

Ilustrasi LRT Batam

Kadiskominfo Kepri Hasan Ditunjuk Jabat PJ Wali Kota Tanjungpinang

19 September 2023 - 11:31 WIB

Kadis Kominfo Kepri Hasan
Trending di Warta