Pemkab dan Kejari Karimun Kumpulkan Para Kades: Bahas Kebijakan Anti Korupsi

Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun bersama Kejaksaan Negeri Karimun mengumpulkan seluruh kades, Kepala Urusan (Kaur) Keuangan, lurah hingga Camat se-Kabupaten Karimun, Senin (9/12) pagi.

Hal itu bertujuan untuk memberikan pembekalan terhadap aparatur negara di tingkat pemerintahan desa agar tidak terjerat dalam praktik-praktik kasus tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

Setidaknya kegiatan ini turut dihadiri para kades dan kaur keuangan dari 42 desa serta lurah dan camat dari 14 kecamatan di Karimun.

Kejari Karimun, Priyambudi mengatakan, pembekalan yang diberikan mencakup pengelolaan anggaran dan pemahaman legitimasi dalam menyusun kebijakan-kebijakan pembangunan di masing-masing desa.

โ€œKita bersama Pemda memberikan peningkatan kapasitas dan kualitas APH di tingkat desa dalam mengelola anggaran tepat sasaran, tepat guna dan efisien. Supaya optimal pembangunan bisa dirasakan masyarakat desa,โ€ ucap Priyambudi.

Pengelolaan anggaran di tingkat desa yang berasal dari pemerintah saat ini cukup besar, mulai dari Dana Desa (DD) hingga Alokasi Dana Desa (ADD).

Untuk itu, kata dia, setiap pemerintahan desa perlu memahami ketentuan dalam pengelolaan dana desa, melaksanakan MusrenbangDes secara optimal serta mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.

โ€œSalama ini masalah yang sering terjadi minimnya pemahaman ketentuan peraturan, kedua memang ada niat jahat karena ada celah dalam sistem pengelolaan. Maka ini perlu kita berikan pemahaman,โ€ terangnya.

Priyambudi menambahkan, sosialisasi ini juga menjadi bagian dari tindakan preventif dalam pencegahan praktik korupsi. Sehingga tidak sebatas kuat dalam hal penegakan hukum namun begitu juga dalam pencegahan.

ADVERTISEMENT

โ€œSesuai instruksi Jaksa Agung, selain penindakan, ke depankan preventif dan persuasif secara sinergi dengan sosialisasi perbaikan tata kelola bersama dengan Pemda,โ€ jelasnya.

Selaku Pemerintah Daerah, Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim menyebutkan, pembekalan ini menjadi bagian yang sangat penting agar roda pengelolaan desa sesuai koridor hukum dan ketentuan yang berlaku.

โ€œIni memang mereka (kades) yang berkeinginan untuk mendapatkan pengetahuan wawasan, sehingga mereka dapat menjalankan roda pemerintahan desa itu dengan benar,โ€ kata Anwar.

ADVERTISEMENT

Anwar menambahkan, tidak hanya sebatas sosialisasi ini, bahkan Kejari Karimun juga membuka diri untuk para kades berkonsultasi agar kebijakan yang diambil tidak tersandung dalam praktik korupsi.

โ€œJika ada yang kurang jelas Kejari sudah membuka pintu. Jika ada keraguan silahkan komunikasikan saja,โ€ tutupnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot