Advertorial โ Pemprov Kepri akan membangun Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri di pusat Pemerintahan Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang.
Lewat APBD TA 2023 ini, Pemprov Kepri telah menyiapkan anggaran Rp4,6 miliar. Selain itu, juga akan dimulai pembangunan Gedung Bawaslu Provinsi Kepri dengan anggaran Rp4,5 miliar.
โPembangunan kantor bagi penyelenggaran Pemilu seperti KPU Provinsi Kepri dan Bawaslu Provinsi Kepri memang sudah menjadi atensi dari Pemprov Kepri,โ ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Menurut Gubernur, bagi mendukung rencana pembangunan strategis ini, Pemprov Kepri sudah memulai dengan penyediaan lahan di tahun 2022 lalu.
Baca Juga
โTahun ini, kita lanjutkan dengan pembangunan fisiknya. Pekerjaan pembangunan ini dirancang dalam dua tahun anggaran,โ jelasnya.
Ditegaskannya, tujuan dari pembangunan gedung tersebut adalah untuk membantu KPU maupun Bawaslu Provinsi Kepri melakukan efesiensi anggaran.
Karena selama ini, mereka sistemnya menyewa tempat untuk kantor. Tentu dengan adanya gedung itu nanti, tidak ada sewa kantor lagi.
โKita akan bangun gedung yang representatif untuk mendukung kerja-kerja KPU Provinsi Kepri dan Bawaslu Provinsi Kepri,โ jelas Gubernur.