Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Hukum Kriminal · 3 Nov 2022 11:57 WIB

Pencuri di Showroom Motor di Nagoya Diringkus Polisi, Korban Rugi hingga Rp 41 Juta


					Pelaku pencurian saat diamankan polisi. Foto: Dok Polsek Lubuk Baja Perbesar

Pelaku pencurian saat diamankan polisi. Foto: Dok Polsek Lubuk Baja

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja meringkus seorang pria berinisial J pelaku pencurian showroom motor. Aksi pria 38 itu terekam kamera CCTV.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono mengatakan, pelaku diamankan petugas saat berada di seputaran kawasan Indah Permai Center, Lubuk Baja, Batam.

ADVERTISEMENT

“Pelaku diduga hendak melakukan aksinya kembali (pencurian) langsung kita amankan,” ujar Budi, Rabu (2/11).

Dia menjelaskan kasus pencurian tersebut terjadi pada 17 Oktober 2022. Saat itu korban mengetahui kehilangan sejumlah barang saat membuka toko.

Esok harinya pelaku kembali mencuri barang milik korban. Bahkan kondisi toko didapati dalam berantakan.

“Barang yang disimpan lantai 3 raib dicuri pelaku. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 41.755.000,” kata dia.

Aksi pencurian ini terekam kamera CCTV terpantau bahwa pelaku masuk dengan cara memanjat sebuah dinding.

Polisi kemudian berhasil mengendus keberadaan pelaku tak jauh dari lokasi kejadian pada Selasa (1/11).

“Kita langsung amankan pelaku serta dibawa ke Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Kini pelaku bersama barang bukti diantara 4 lembar nota pembelian barang dan 1 rekaman CCTV telah diamankan di Polsek Lubuk Baja. Ia pun dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

3 Kurir Pembawa 11 Kg Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Karimun

6 Desember 2024 - 15:49 WIB

IMG 20241206 WA0022 11zon

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara, Narkoba hingga Ponsel

5 Desember 2024 - 11:18 WIB

IMG 20241205 WA0022 11zon

Tim Gabungan Gagalkan Selundupan Benih Lobster Senilai Rp 15,1 Miliar

2 Desember 2024 - 16:26 WIB

IMG 20241202 WA0030 11zon

Sembunyikan Sabu di Dubur, Warga Kundur Ditangkap Bea Cukai Karimun

27 November 2024 - 12:52 WIB

da315c80 1484 4fa3 b2e2 33d298f07265

Polisi Ringkus 2 Pengedar Ekstasi di Tanjungpinang, 2.079 Butir Diamankan

25 November 2024 - 15:02 WIB

IMG 20241125 WA0032 11zon

Menanti Kepastian Hukum Dugaan Kasus Tindak Pidana Pemilu Kabag Tapem Karimun

25 November 2024 - 14:49 WIB

IMG 20241125 WA0029 11zon
Trending di Hukum Kriminal