Seorang pencuri kabel listrik di Kota Batam, terekam CCTV saat sedang melakukan aksi kejahatannya mencuri kabel listrik di Ruko Phase 1 Blok 2 Windsor, Kecamatan Lubuk Baja, Batam Senin 27 Juni 2022.
Pelaku yang diketahui bernama Firman (25) tersebut, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja setelah identitasnya dengan mudah diketahui, dari rekaman CCTV.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono mengatakan, pelaku ditangkap di Windsor Foodcourt pada Sabtu (24/9) sekitar pukul 21.00 WIB malam.
“Aksi pencurian kabel instalasi listrik ini merugikan korban Rp 5 juta itu terekam dari hasil CCTV. Kemudian pelaku berhasil ditangkap di bilangan Foodcourt,” ujar Kompol Budi, Senin (26/9).
Kompol Budi menjelaskan, pencurian itu bermula saat korban bernama Sukando melihat pintu tralis besi dalam keadaan terbuka dan tak terkunci.
Sejumlah barang instalasi listrik juga raib dicuri pelaku. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 5 juta dan membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja.
“Korban langsung melihat ke rekaman CCTV dan didapati identitas pelaku yang tengah mengamati suasana untuk melakukan aksi pencurian,” kata dia.
Dari pemeriksaan saksi diketahui keberadaan pelaku. Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Thetio Nardiyanto langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku.
Pelaku tak berkutik saat diamankan petugas dan dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku yakni satu nota atas nama Pioneer dengan total Rp Rp 5.855.000 dan rekaman CCTV.
“Pelaku kita sangkakan pasal 363 ayat 1 KUHP terancam hukuman penjara 7 tahun,” tandas Kompol Budi.