Polresta Tanjungpinang menangkap tiga pelaku peredaran narkoba jaringan internasional di perairan Tanjungpinang, Sabtu (8/7) dini hari.
Dari tangan para pelaku diperoleh barang bukti berupa 4 kilogram sabu , dan ribuan butir pil ekstasi.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengungkapkan para pelaku yang diduga sebagai kurir tersebut ditangkap saat mengambil narkoba yang baru tiba dari Malaysia.
“Ini merupakan kerjasama unit Jatanras, Satnarkoba dan Polair Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap Penyelundupan sabu jaringan Internasional dari Johor, Malaysia menuju Tanjungpinang,” ungkapnya..
Selain menangkap tiga orang yang diduga kurir, polisi juga mengamankan pelaku lainnya yang diduga sebagai bandar Narkoba di Tanjungpinang.
Namun demikian, Heribertus, belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait kasus penangkapan pengedar narkoba jaringan internasional tersebut. Sementara, para pelaku saat ini berada di Mapolresta Tanjungpinang guna menajalani pemeriksaan secara intensif.
“Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap pengungkapan pelaku-pelaku lainnya,” imbuh Kapolresta.