Menu

Mode Gelap

Warta · 4 Jul 2022 19:04 WIB

Penghapusan Honorer, Pemkab Lingga Bakal Usulkan Tenaga Outsourcing di Tahun 2023


					Bupati Lingga, Muhammad Nizar. Foto: Prokopim Perbesar

Bupati Lingga, Muhammad Nizar. Foto: Prokopim

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) beberapa waktu lalu telah mengeluarkan kebijakan penghapusan tenaga honorer yang akan berlaku mulai November 2023 mendatang.

Menyikapi itu Kabupaten Lingga memastikan akan melakukan upaya-upaya strategis mengantisipasi penyederhanaan tenaga honorer tersebut.

ADVERTISEMENT

Pernyataan ini langsung disampaikan oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar saat memimpin apel pagi bersama OPD-OPD, di halaman Kantor Bupati Lingga, Senin (4/7).

Nizar menyebutkan, Menpan RB, baru-baru ini juga telah menegaskan SE yang dikeluarkan bukan bermakna memberhentikan honorer secara massal. Melainkan lebih menekan kepada pemerintah daerah untuk melakukan penataan honorer yang ada yang kemudian diselesaikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah diarahkan untuk mengalihkan honorer ke PPPK dan tenaga outsourcing. 

Nizar menyebutkan pula bahwa tenaga honorer justru sangat dibutuhkan di tengah-tengah pemerintahan daerah yang sedang berkembang.

Ia pun mengaku telah melakukan diskusi kecil bersama Sekretaris Daerah, dan beberapa OPD yang terkait.

ADVERTISEMENT

Hasil rapat, pemerintah daerah melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) dan BKPSDM akan melakukan inventarisasi berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) baik THL maupun PTT yang ada, untuk kemudian diusulkan menjadi PPPK.

“Walaupun hari ini, pak menteri telah wafat. Namun aturannya tetap berlaku. Dan setelah diinventarisasikan, kebutuhan daerah itu apa, akan diusulkan atau ditawarkan ke kementerian PAN-RB melalui BKPSDM,” kata Nizar.

Disamping itu, secara paralel pemerintah daerah juga bakal melakukan langkah lain, dengan menawarkan kehadiran tenaga outsourcing dengan membentuk CV tersendiri.

ADVERTISEMENT

“Mudah-mudahan dimudahkan segala usaha ini. Sama-sama kita memohon ridho Allah SWT,” harap Nizar.

Dia turut menegaskan, menjelang pemberlakuan tersebut diberlakukan, disamping ada usaha dan upaya-upaya yang dilakukan pemerintah daerah. Untuk anggaran upah kerja, THL dan PTT masih tetap dianggarkan sesuai kebutuhan. Baik pada APBD- Perubahan tahun ini maupun pada APBD-Murni 2023 mendatang.

Pada kesempatan itu, Nizar pun berpesan kepada seluruh peserta apel, agar dapat bekerja lebih semangat, serius dan fokus sesuai dengan beban kerja yang telah diamanahkan hari ini. Saling mengisi kekurang dan kelebihan satu dan lainya.

ADVERTISEMENT

Mengenai aplikasi SIAP-e (Sistem Informasi Absensi Pegawai), agar dapat aplikasi secepat mungkin. Meski belum ada sanksinya, namun tetap harus diberlakukan segera untuk memantau kedisiplinan tenaga kerja.

“Harus segera disosialisasikan, jangan setelah launching ini vakum begitu saja. Meski belum ada sanksinya, tetap harus diberlakukan,” kata dia. 

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
ADVERTISEMENT
advertisement
Baca Lainnya

Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun Amankan 13 WNA Tiongkok, Ini Pelanggarannya

5 Desember 2023 - 17:01 WIB

IMG 20231205 165517 11zon

Kepala Bappenas Minta Pengembangan Pelabuhan Kuala Riau Gunakan Konsep Smart City

2 Desember 2023 - 13:42 WIB

IMG 20231202 WA0002 11zon

Siswa TK di Karimun Alami Luka Sayatan Menganga Saat Bermain, Begini Kondisinya

1 Desember 2023 - 16:01 WIB

IMG 20231201 155738 11zon

Lengkapi Peralatan Berkendara, Tilang Elektronik Sudah Diterapkan di Tanjungpinang

1 Desember 2023 - 13:11 WIB

images 13

Bupati Rafiq Soal ASN Terlibat Politik Praktis: Ingin Bergabung, Berhenti dari ASN

1 Desember 2023 - 09:18 WIB

IMG 20231130 114441 11zon

Pendaftaran Anugerah ASN 2023 Diperpanjang hingga 13 Desember

1 Desember 2023 - 08:59 WIB

IMG 20231201 WA0008
Trending di Warta