Pengumpulan Zakat Turun Drastis, Baznas Karimun Ungkap Alasannya

Besaran pengumpulan zakat profesi di Kabupaten Karimun, provinsi Kepulauan Riau, dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan signifikan.

Baznas Karimun mencatat, sebelum masa pandemi COVID-19 pengumpulan zakat mencapai Rp 5-6 miliar per tahun. Namun, saat ini hanya memperoleh Rp 2 miliar pertahun.

ADVERTISEMENT

Ketua Baznas Karimun, Nasrial, mengatakan hal tersebut disebabkan kebijakan penerimaan gaji tanpa potongan wajib zakat bagi para ASN di lingkup Pemda Karimun.

โ€œHal ini dikarenakan mereka (ASN) sudah langsung menerima gaji mereka tanpa potongan zakat di rekening masing-masing,โ€ kata Nasrial, Rabu (4/10).

Untuk itu, kata Nasrial, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemda Karimun agar menerbitkan regulasi melalui Perbup tentang wajib zakat 2,5 persen bagi para ASN yang telah mencukupi nisab.

โ€œPerbup itu belum keluar, tapi secara garis besar sudah disetujui Kabag hukum provinsi Kepri,โ€ terangnya.

Selain dari ASN, sumber pengumpulan zakat yang dikelola Baznas Karimun juga berasal dari karyawan perusahaan serta masyarakat berpenghasilan lebih.

โ€œTermasuk juga dari Polres Karimun. Setiap bulan mereka memotong gaji personel. Sekali 6 bulan sekitar Rp 300 juta disetor ke Baznas Karimun,โ€ jelasnya.

Seluruh zakat yang terkumpul, dikelola dengan mengutamakan kepentingan umat. โ€œTujuan kita mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, karena zakat ini adalah hak fakir miskin tidak boleh kita tahan,โ€ tuturnya.

ADVERTISEMENT

ย 


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New