Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Hukum Kriminal · 16 Apr 2024 17:20 WIB

Penumpang Wanita Nyaris Diperkosa Oknum Ojol di Tanjungpinang


					Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers. Foto: Ismail/kepripedia.com Perbesar

Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers. Foto: Ismail/kepripedia.com

Seorang wanita nyaris diperkosa oleh oknum driver ojek online (ojol) di Tanjungpinang. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Dompak, Tanjungpinang, pada 9 April 2024 lalu.

Beruntung, korban wanita berusia 29 tahun ini sempat melawan dan berusaha melarikan diri.

ADVERTISEMENT

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengatakan pihaknya telah menangkap oknum driver ojol berinisial MA (24).

Ia menjelaskan, peristiwa itu berawal saat korban memesan ojek melalui salah satu aplikasi ojol dari Kijang, Bintan, menuju Jalan Penjara, Tanjungpinang.

Namu, dalam perjalanan, pelaku MA malah membawa korban ke tempat sepi, yang berada di kawasan Dompak Tanjungpinang. Di lokasi ini, pelaku berhenti dan melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap korban.

Korban pun melakukan perlawanan, dengan mendorong tubuh pelaku. Tidak hanya itu, pelaku juga merampas handphone milik korban.

“Korban merasa ketakutan dan bersembunyi di semak-semak. Setelah sembunyi, korban kembali dikejar oleh pelaku. Setelah itu pelaku melarikan diri dan membuat laporan,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap pelaku di kediamannya, di kawasan Jalan Kijang Lama Tanjungpinang.

Sementara menurut pengakuan pelaku, ia terpaksa melakukan pembegalan atau pencurian dengan kekerasan itu lantaran terlilit hutan.

ADVERTISEMENT

“Karena mau bayar cicilan motor. Kalau percobaan pemerkosaan karena nafsu,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. Dan atau Pasal 285 tentang pemerkosaan Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Polisi Gerebek Penampungan Calon PMI Ilegal di Tanjungpinang

5 November 2024 - 19:31 WIB

IMG 20241105 WA0025

Tim Tabur Kejati Kepri Tangkap Buronan Kasus Asusila di Lampung

1 November 2024 - 11:54 WIB

IMG 20241101 WA0031 11zon

2 Pengedar Sabu Diamankan Kodim 0317/TBK di Tower Pasar Bukit Tembak, Meral

30 Oktober 2024 - 12:12 WIB

IMG 20241030 WA0018 11zon

DKPP Pecat Khairurrijal, Komisioner Bawaslu Kepri yang Terbukti Gunakan Narkoba

29 Oktober 2024 - 12:24 WIB

Ilustrasi sabu

Sembunyikan Sabu di Selangkangan, Warga Tanjungbatu Diringkus di Pelabuhan Internasional

29 Oktober 2024 - 12:14 WIB

IMG 20241029 101221 11zon

Bea Cukai Kepri Sita 1 Juta Batang Rokok Selundupan di Perairan Karimun

29 Oktober 2024 - 11:32 WIB

IMG 20241029 112858 11zon
Trending di Hukum Kriminal