Perempuan dan Disabilitas Perlu Perlindungan Hukum

Polsek Sagulung bersama Perlindungan Anak, Perempuan (PPA) dan disabilitas menggelar penyuluhan hukum, dalam rangka untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan disabilitas di wilayah Sagulung, Kota Batam Kepulauan Riau, Sabtu (24/9) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra mengatakan sosialisasi tersebut dengan melibatkan KPPA Provinsi Kepri dan sejumlah pengacara.

ADVERTISEMENT

“Alhamdulilah acara berjalan dengan lancar yang diikuti 30 orang termasuk disabilitas,” katanya, Minggu (25/9).

Adapun materi penyuluhan hukum tersebut, berkaitan dengan kasus yang menimpa anak dan perempuan yang menjadi korban hingga pelaku.

“Nah dengan sosialisasi ini diharapkan dapat mengurangi kasus kekerasan dengan peran aktif dan preventif aparat keamanan,” harap dia.

Selain PPA dalam kegiatan tersebut, juga melibatkan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Batam.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot