Petugas Gabungan Temukan Benda-benda Ini Saat Sidak di Rutan Karimun

Petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Rutan, dan BNNK melakukan pemeriksaan di kamar para tahanan di Rutan kelas II B Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, Rabu malam (8/6).

Sasaran pada pemeriksaan kali ini adalah barang-barang terlarang seperti handphone, senjata tajam, dan narkoba.
Setidaknya terdapat 8 kamar tahanan pria dan 2 kamar tahanan wanita yang diperiksa petugas.

ADVERTISEMENT

Hasilnya, ditemukan benda-benda seperti penggaris, kawat, paku, wadah air panas (termos), kartu remi, uang koin, mancis, botol parfum, dan alat cukur.

โ€œJadi benda-benda yang dilarang ini kita amankan agar tidak menggangu kenyamanan dan ketertiban di dalam rutan. Selanjutnya untuk kita musnahkan,โ€ ujar Karutan Karimun, Yogi Suhara, usai pemeriksaan.

Selain menyita benda-benda yang dilarang, petugas juga melakukan pengecekan sampel urine secara acak terhadap 10 orang tahanan.

โ€œPada penggeledahan kali ini kita juga melaksanakan pengecekan urine, masing-masing ketua tim dipimpin dari unsur eksternal. Tes urine juga dilakukan secara acak untuk 10 sampel, artinya sampel mereka yang memilih. Hasilnya tidak ditemukan positif menggunakan narkoba,โ€ terangnya.

Yogi menambahkan, pemeriksaan terhadap kamar tahan rutin dilakukan pihaknya dalam sepekan, di samping pemeriksaan yang bersifat insidentil yang melibatkan unsur-unsur terkait.

โ€œKita juga memang rutin melakukan pemeriksaan, minimal satu kali dalam sepekan. Karena memang kita juga terbatas personel, sementara jumlah yang ada saat ini sudah over. Kapasitas 250 sementara yang ada saat ini sudah 500 orang lebih dengan 34 kamar,โ€ jelasnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New