Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 31 Des 2022 13:54 WIB

Pinjamkan HP untuk Nonton YouTube, Pria di Batam Cabuli Anak di Bawah Umur


					Ilustrasi pencabulan. Foto: Istimewa Perbesar

Ilustrasi pencabulan. Foto: Istimewa

Seorang pria berinisial AC (54) warga Batam dibekuk Unit Reskrim Polsek Sagulung terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus itu, terungkap berdasarkan kecurigaan ibu korban. Awalnya sang ibu menggelikan atau memegang alat kelamin perempuan (vagina) korban. Kemudian korban mengatakan kepada ibunya “mamak sama kaya oom”.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 16 Desember 2022 sekitar pukul 09.00 WIB di bilangan Sagulung.

Saat itu, korban ke rumah pelaku untuk bermain dan diberikan handphone (HP) untuk nonton YouTube. Lalu korban diminta ke dapur untuk membuka celana.

“Korban sempat menolak karena malu namun aksi tak senonoh pelaku terus dilakukan,” ungkapnya, Sabtu (31/12).

Iptu Nyoman menambahkan orang tua korban sempat menginterogasi korban di hari yang sama peristiwa tersebut hingga melaporkan ke perangkat RT/RW setempat.

ADVERTISEMENT

Bahkan dengan tokoh masyarakat mereka tinggal, sempat memanggil pelaku dan korban. Namun, pelaku tidak mengakui dan mengelak.

“Setelah kita menerima laporkan orang tua korban dan mengumpulkan alat bukti pelaku langsung kita tangkap,” jelas Nyoman.

Sementara itu, terduga pelaku dalam pemeriksaan tetap tidak mengakui perbuatannya. Namun, berdasarkan hasil visum di rumah sakit terdapat robekan dasar di alat vagina korban.

ADVERTISEMENT

Kini, untuk mempertanggung jawaban perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
Baca Lainnya

Pria Asal Tanjungbatu Ditangkap Usai Jadi Kurir 3.947 Butir Pil Ekstasi

27 September 2023 - 11:49 WIB

IMG 20230927 WA0017 11zon

Wanita Kurir Ekstasi dari Malaysia Dijanjikan Bayaran Rp 100 Juta

27 September 2023 - 11:29 WIB

IMG 20230926 193048 482 01 11zon

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu dan 10 Ribu Ekstasi

26 September 2023 - 12:33 WIB

IMG 20230926 120658 085 11zon

Mencoba Kabur, Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Ditembak Polisi

25 September 2023 - 19:41 WIB

PicsBlur2023 09 25 14 15 25 11zon

TNI AL Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal dari Bintan ke Malaysia

19 September 2023 - 11:01 WIB

IMG 20230918 WA0022

Bobol Rumah Guru di Sagulung, Pria Ini Ditangkap Polisi

18 September 2023 - 09:49 WIB

IMG 20230916 WA0044
Trending di Hukum Kriminal