Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 25 Agu 2022 20:04 WIB

Polda Kepri Ringkus 2 Penyalur PMI Ilegal ke Kamboja


					Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian menyampaikan keterangan, Kamis (24/8). Foto: Dok Polda Kepri Perbesar

Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian menyampaikan keterangan, Kamis (24/8). Foto: Dok Polda Kepri

Jajaran Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap 2 orang dalam kasus penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI) dari Indonesia ke Kamboja. Sebanyak 6 orang calon PMI berhasil diselamatkan dari pengungkapan ini. 

Upaya pengiriman calon PMI tersebut terungkap setelah menerima informasi dari masyarakat pada Selasa (20/8), yakni adanya calon PMI akan dikirim ke Kamboja dari Jakarta melalui Bandara Hang Nadim Batam. 

ADVERTISEMENT

“Calon PMi ini dipekerjakan ke luar negeri tanpa dokumen dan akan bekerja sebagai operator judi online,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian dalam jumpa pers di Mapolda Kepri, Kamis (25/8). 

Dijelaskannya, para calon PMI ini berasal dari luar daerah, yakni Jakarta, Tanggerang, dan Manado. Mereka berinisial AI (31), OS (26), DU (25), TM (27), R (27), dan E (18). Mereka diberangkatkan tanpa proses prosedur yang resmi. 

Dari mengamankan 6 CPMI itu, lanjut Kombes Jefri, pihaknya kemudian melakukan pengembangan hingga menangkap 2 pelaku diduga penyalur PMI tersebut. Mereka yaitu inisial M alias A (44), warga Batam Kota dan CH (51) yang merupakan warga Taman Baloi, Batam Kota. 

“Keduanya langsung kita amankan hingga dilakukan pemeriksaan,” tegas dia. 

ADVERTISEMENT

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 4 pasal 10 UU RI No 21 Tahun 2007 TPPO pasal 81 Jo 83 UU RI nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI dengan ancaman tiga tahun paling singkat dan paling lama 15 tahun penjara. 

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
Baca Lainnya

TNI AL Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal dari Bintan ke Malaysia

19 September 2023 - 11:01 WIB

IMG 20230918 WA0022

Bobol Rumah Guru di Sagulung, Pria Ini Ditangkap Polisi

18 September 2023 - 09:49 WIB

IMG 20230916 WA0044

Suami yang Tusuk Istri di Tanjungpinang Sebut Istri 3 Kali Ketahuan Selingkuh

17 September 2023 - 11:38 WIB

Pelaku saat diperiksa di Polresta Tanjungpinang

Suami di Tanjungpinang Tega Tusuk Istri dan Anak 

15 September 2023 - 13:04 WIB

lv33ig2qywczlmjtqntv

Diduga Pungli, Polisi Ringkus 2 Juru Parkir Liar di Karimun

13 September 2023 - 13:18 WIB

IMG 20230913 WA0022 11zon

Polresta Tanjungpinang Musnahkan 577 Gram Sabu dan 156 Pil Ekstasi

13 September 2023 - 12:50 WIB

IMG 20230913 113109 634 11zon
Trending di Hukum Kriminal