Menu

Mode Gelap

Warta · 21 Jan 2022 15:05 WIB

Polemik Apartemen Indah Puri, Pengelola Tak Hadir RDP di DPRD Batam


					Suasana persiapan RDP di DPRD Batam terkait polemik pembongkaran Apartemen Indah Puri. Foto: Zalfirega/kepripedia.com Perbesar

Suasana persiapan RDP di DPRD Batam terkait polemik pembongkaran Apartemen Indah Puri. Foto: Zalfirega/kepripedia.com

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait konflik penghuni dengan manajemen apartemen Indah Puri beberapa waktu lalu, pada Rabu (19/10).

RDP tersebut batal dilaksanakan karena pihak pengelola Apartemen Indah Puri tidak datang, sehingga RDP dijadwalkan ulang.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya berbagai pihak yang diundang telah datang. Semula rencananya RDP itu akan dipimpin Ketua Komisi I, Budi Mardiyanto yang saat itu turut didampingi oleh Wakil Ketua Komisi, Harmidi Umar Husein serta Anggota Komisi, Safari Ramadhan, Muhammad Fadhli, Tan A Tie, dan Tohap Erikson Pasaribu.

Kuasa Hukum Pemilik Apartemen Indah Puri, Roby Surya Batubara, mengatakan sangat menyesali dengan ketidakhadiran pengelola apartemen Indah Puri di RDP kali ini.

Menurutnya selama ini pihak perusahaan selalu mengatakan bahwasannya posisi PT Guthrie Jaya Indah Island Resort sebagai pengelola apartemen Indah Puri Resort adalah legal dan sah.

“Selama ini mereka (PT Guthri Jaya Indah Island Resort) selalu mengatakan sah dan legal, tapi kenapa mereka tidak berani datang ke RDP ini,” ungkap dia.

ADVERTISEMENT

Ia menyampaikan, alasan pihaknya meminta dilakukannya RDP di Komisi I DPRD Batam adalah untuk mengetahui secara langsung dasar hukum dari perusahaan itu melakukan pembongkaran kepada unit-unit apartemen disana.

“Perusahaan selalu mengatakan UWTO habis, maka hak kepemilikan hilang. Setahu kami tidak bisa seperti itu dong,” tegasnya.

“Masalahnya sekarang bukan lagi masalah ekonomi dan harga diri, akan tetapi lebih ke masalah keadilan sebagai warga negara,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Anggota Komisi 1 DPRD Batam, Safari Ramadan, meminta kepada sekretariat untuk mencari tahu alasan pengelola Indah Puri tidak dapat hadir.

“Ini peserta rapat semua sudah sefrekuensi dan pada jadwal berikut diminta pihak pengelola wajib hadir,” pinta Politikus PAN itu.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Hasrullah



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
Baca Lainnya

Bea Cukai Kepri-Riau Amankan Ratusan Ribu Benih Lobster Selundupan

22 September 2023 - 13:47 WIB

IMG 20230921 WA0024 11zon

Pihak RSUP RAT Tanggungjawab, Kasus Malapraktik Berujung Damai

20 September 2023 - 16:44 WIB

RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang

DPRD Lingga Gelar Paripurna Bahas APBD Perubahan 2023, Begini Hasilnya

19 September 2023 - 19:12 WIB

WhatsApp Image 2023 09 19 at 18.27.58

APBD Perubahan 2023 Kepri Disahkan Rp 4,459 Triliun

19 September 2023 - 17:40 WIB

Pengesahan APBD Perubahan 2023 Kepri

Proyek LRT di Batam Masuk Tahap Studi Kelayakan

19 September 2023 - 11:34 WIB

Ilustrasi LRT Batam

Kadiskominfo Kepri Hasan Ditunjuk Jabat PJ Wali Kota Tanjungpinang

19 September 2023 - 11:31 WIB

Kadis Kominfo Kepri Hasan
Trending di Warta