Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku pembuang bayi perempuan di depan rumah warga di Baran Timur, Meral, Karimun, pada 30 April 2024 lalu.
Upaya tersebut dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi yang mengetahui kejadian serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saat ini Satreskrim Polres Karimun juga telah melakukan serangkaian upaya penyelidikan dengan cara mencari data dari keterangan saksi dan olah TKP terkait pelaku pembuang bayi serta orang tuanya,” ungkap Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, Rabu (1/5).
Kapolres juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui secara detail kejadian ini untuk memberikan keterangan kepada polisi, agar membantu proses pengungkapan kasus tersebut.
Baca Juga
“Hal ini guna membantu mencari tahu siapa identitas pembuang bayi tersebut,” ungkapnya.
Kronologis kejadian
Penemuan bayi perempuan ini terjadi pada hari Selasa tanggal 30 April 2024 sekira pukul 03.50 WIB di kediaman salah seorang warga bernama Abu Bakaruddin.
Saat hendak membuang air kecil, Bakaruddin mendengar ada suara bayi di luar rumah dan mengintip dari jendela dari dalam rumah, dan melihat ada seorang bayi yang sedang berada di depan pintu rumah, setelah itu ia lalu keluar dari rumah melalui pintu samping rumah untuk memberitahukan kepada tetangga.
Kemudian, Abu bersama bersama tetangga pergi melihat bayi yang berada di depan pintu rumahnya, dengan posisi bayi diletakkan dibawah lantai depan rumah yang beralaskan dengan sehelai handuk tanpa menggunakan pakaian dengan jenis kelamin bayi tersebut berjenis kelamin perempuan.
Atas kejadian tersebut sekira pukul 04.03 WIB, Abu melaporkan kejadian penemuan bayi tersebut ke piket Pelayanan Polres Karimun dan Polsek Meral, kemudian personel Polres Karimun bersama masyarakat membawa bayi tersebut ke RSUD M. SANI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, agar kondisi bayi tetap stabil dan mendapatkan asupan gizi yang cukup.