Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Hukum Kriminal · 5 Nov 2024 19:31 WIB

Polisi Gerebek Penampungan Calon PMI Ilegal di Tanjungpinang


					Polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai penyalur calon PMI ilegal, yakni seorang pria berinisial SH dan seorang wanita berinisial HI. Foto: Dok. Satreskrim Polresta Tanjungpinang Perbesar

Polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai penyalur calon PMI ilegal, yakni seorang pria berinisial SH dan seorang wanita berinisial HI. Foto: Dok. Satreskrim Polresta Tanjungpinang

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang melakukan penggerebekan sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Jalan Lembah Purnama, Tanjungpinang, Selasa (5/11) dini hari.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai penyalur calon PMI ilegal, yakni seorang pria berinisial SH dan seorang wanita berinisial HI.

ADVERTISEMENT

Selain itu, dua calon PMI yang hendak diberangkatkan ke luar negeri juga turut diamankan. Kedua calon PMI tersebut adalah MA asal Lampung dan MH asal Palembang.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, menyatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penampungan calon PMI ilegal di kawasan tersebut.

Berdasarkan informasi itu, tim langsung melakukan penggerebekan dan menemukan SH, HI, serta dua calon PMI di dalam rumah yang diduga menjadi tempat penampungan tersebut.

“Kami mengamankan dua orang calon PMI dan dua orang yang diduga sebagai penyalur. Mereka sedang diperiksa lebih lanjut,” ungkap Agung.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan dari kedua penyalur serta memeriksa lebih lanjut kedua calon PMI untuk mengetahui lebih detail rencana pemberangkatan mereka ke luar negeri.

“Kami terus melakukan pemeriksaan intensif,” pungkasnya.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Tim Gabungan Gagalkan Selundupan Benih Lobster Senilai Rp 15,1 Miliar

2 Desember 2024 - 16:26 WIB

IMG 20241202 WA0030 11zon

Sembunyikan Sabu di Dubur, Warga Kundur Ditangkap Bea Cukai Karimun

27 November 2024 - 12:52 WIB

da315c80 1484 4fa3 b2e2 33d298f07265

Polisi Ringkus 2 Pengedar Ekstasi di Tanjungpinang, 2.079 Butir Diamankan

25 November 2024 - 15:02 WIB

IMG 20241125 WA0032 11zon

Menanti Kepastian Hukum Dugaan Kasus Tindak Pidana Pemilu Kabag Tapem Karimun

25 November 2024 - 14:49 WIB

IMG 20241125 WA0029 11zon

Dugaan Korupsi Pembangunan Studio TVRI Kepri, Kerugian Negara Rp 9 Miliar

25 November 2024 - 14:42 WIB

images 32

13 Tersangka Narkotika Diringkus Polres Karimun dalam 2 Pekan Terkahir

19 November 2024 - 12:11 WIB

IMG 20241119 103411 11zon
Trending di Hukum Kriminal