Satpolairud Polresta Barelang berhasil menggagalkan pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal yang hendak berangkat dari Tanjung Sengkuang Batam ke Malaysia pada Minggu (13/11) sekitar pukul 00.15 WIB.
Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan pelaku penyelundupan pekerja ini yang terdiri dari berinisial M (30) tekong kapal, lalu inisial A (26) dan W (23) warga Pulau Kasu, Belakang Padang. Serta 3 calon PMI yang berasal dari Sulawesi Tenggara.
Kasat Polairud Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto menyebutkan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya pengiriman calon PMI secara ilegal.
“Menggunakan boat fiber melewati jalur laut Tanjung Sengkuang pada titik koordinat 1º10.860’N. `104º1.782’E,” kata dia dalam konferensi pers, Rabu (16/11).
Saat itu, kata dia, personel polisi melakukan pengawasan di laut dari Sekupang hingga ditemukan 1 unit boat bergerak dari arah Sekupang menuju Laut Tanjung Sengkuang. Kemudian dilakukan pengejaran hingga berhasil menangkap kapal tersebut.
“Saat diperiksa, ternyata tidak ada dokumen perjalanan serta mengangkut PMI ilegal,” kata dia.
Selanjutnya pengurus dan calon PMI tersebur dibawa ke kantor Sat Polairud Polresta Barelang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada polisi pelaku mengaku telah 2 kali mengirimkan calon PMI Ilegal dengan tujuan negara Malaysia. Hal itu diperkuat dengan ukuran mesin tempel 200 PK yang tidak seimbang dengan ukuran boat kecil.
“Tujuan untuk sengaja melarikan diri dengan cepat. Namun kapal kita berhasil mengejar dan menangkap para pelaku,” bebernya.
Selain itu, para pelaku mengaku memperoleh keuntungan Rp 3,5-5 juta setiap pengiriman calon PMI ke negeri jiran tersebut.
Para pelaku dalam kasus ini dijerat pasal 81 atau pasal 83 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana 10 tahun bui.
Dengan masih maraknya pengiriman PMI ilegal melalui Batam ini, Kompol Ramadhanto meminta kerjasama seluruh elemen, termasuk masyarakat untuk melakukan pengawasan.
“Ini butuh kerja sama semua agar dapat mencegah pengiriman PMI,” kata dia.