Polisi OTT 2 Oknum Pemeras Camat di Karimun, Kapolres: Kami Selidiki Aktor Lain

Polres Karimun melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang yakni berinisial H dan F, pada Sabtu, 8 Februari 2025 pukul 16.40 WIB lalu.

Dalam OTT tersebut, kedua pelaku diduga melakukan pemerasan terhadap para Camat se-Kabupaten Karimun.

ADVERTISEMENT

Kapolres Karimun, AKBP Roby Topan Manusiwa, mengatakan modus pelaku dilakukan dengan mengancam para Camat melaporkan ke pihak Kejaksaan atas dugaan korupsi.

โ€œModusnya menakuti para Camat akan memberitakan dan melaporkan ke Kejaksaan tentang dugaan korupsi yang ada di beberapa Kecamatan,โ€ ungkap AKBP Roby, Senin, 10 Februari 2025.

Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 29,9 juta turut disita pada OTT ini. Uang tersebut sebelumnya hendak diserahkan kepada pelaku.

โ€œBarang bukti uang ini didapat dari salah satu korban, Camat,โ€ katanya.

Pelaku H diduga merupakan oknum wartawan. Sementara pelaku F adalah oknum pengacara. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda pada hari yang sama.

โ€œPelaku H ditangkap di Hotel 21 dan pelaku F di Padi Mas. Salah satunya oknum lawyer,โ€ jelasnya.

AKBP Roby menjelaskan, pihaknya juga saat ini tengah mendalami lebih jauh untuk memastikan keterlibatan aktor lain dalam dugaan kasus pemerasan ini.

ADVERTISEMENT

โ€œKita akan kembangkan. Informasi ada di atasnya lagi. Yang pasti dua orang ini sudah kita amankan dulu di Polres,โ€ tegasnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New