Polisi terus mendalami kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja pada proyek pembangunan Pasar Baru, Tanjungpinang.
Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Sandy Pratama Putra, menyampaikan hingga kini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi.
Di antaranya, 4 orang pekerja, seorang mandor, dan satu orang penanggungjawab di proyek tersebut.
“Interogasi yang kita lakukan saat ini untuk memperoleh keterangan bagaimana K3-nya (keselamatan dan kesehatan kerja),” ungkapnya, Senin (30/1).
Selain itu, lanjut Sandy, polisi juga meminta keterangan dari saksi ahli untuk mengetahui mengenai apakah ada unsur kelalaian atau tidak dalam bekerja.
Menurutnya, proyek pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang dilaksankan oleh kontraktor pelaksana PT Tiara Indopenta KSO dari Surabaya (koreksi sebelumnya ditulis : CV Adhitama Karya selaku kontraktor pelaksana).
Baca: Laka Kerja Proyek Pasar Baru Tanjungpinang, 1 Pekerja Tewas dan 1 Patah Tulang
“Saat ini, kami belum bisa menyimpulkan penyebab laka kerja hingga proses penyelidikan selesai,” sebut Sandy.
Sebelumnya, dua pekerja menjadi korban laka kerja di proyek pembangunan Pasar Baru, Tanjungpinang, Kamis (26/1) kemarin. Dari kedua korban, seorang pekerja meninggal dunia, sementara seorang lagi mengalami patah tulang.
Diduga laka kerja terjadi akibat minimnya keselamatan kerja (safety first)Â di lokasi proyek.