Kecelakaan kerja dikabarkan terjadi di proyek pembangunan pasar baru di kawasan Kota Lama, Tanjungpinang.
Terdapat 2 orang pekerja menjadi korban dalam peristiwa ini. Satu orang bernama Syafrizal (50) warga Kampung Bugis meninggal dunia dan satu pekerja lagi mengalami patah tulang.
Kecelakaan kerja ini diduga terjadi karena minimnya kualitas keselamatan kerja (safety first) di proyek tersebut.
“Peristiwa terjadi sekitar pukul 9.30 pagi di lokasi proyek pembangunan pasar KUD, Tanjungpinang,” ungkap Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Sandy Pratama Putra, Kamis (26/1).
Dari keterangan saksi-saksi, diceritakan kejadian bermula saat korban Syafrizal dan rekannya memindahkan sebuah beton tiang pancang mini pile sepanjang 6 meter dengan berat sekitar 1 ton menggunakan gerobak besi dari lokasi blok A ke blok B.
Syafrizal kala itu berada di sisi kanan gerobak. Namun, tidak diduga gerobak mengangkut beton itu menabrak gundukan tanah sehingga oleng ke kanan menyenggol Syafrizal dengan keras hingga terjatuh.
“Akihat hantaman itu korban (Syafrizal) dikabarkan tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia,” kata AKP Sandy.
“Pekerja yang membantu Syafrizal mendorong di sebelah kiri gerobak mengalami patah tulang kaki,” imbuhnya.
Meski begitu, kata Sandy, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian korban secara pasti.
Polisi juga masih menunggu hasil visum dari dokter guna memastikan penyebab kematian korban.
Pihaknya pun masih melakukan pemeriksaan kepada saksi. Serta mendalami dugaan minimnya keselamat kerja di lokasi proyek tersebut.
“Mengenai ada atau tidak nya kelalaian kerja atau kurangnya safety itu masih didalami,” tandas Kapolsek.
Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang dikerjakan melalui APBN 2022 dengan nilai kontrak Rp 76,4 miliar.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Adhitama Karya selaku kontraktor pelaksana.