Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Hukum Kriminal · 22 Agu 2022 15:20 WIB

Polisi Ringkus 3 Pelaku Judi Togel di Karimun, Omzet Rp 500 Ribu per Hari


					Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi (kiri) dan Waka Polres Karimun, Kompol Saipul Badawi. Foto: Khairul S/kepripedia.com Perbesar

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi (kiri) dan Waka Polres Karimun, Kompol Saipul Badawi. Foto: Khairul S/kepripedia.com

Satreskrim Polres Karimun, Kepulauan Riau, menangkap tiga orang pelaku tindak pidana perjudian jenis angka (togel) yang beroperasi di wilayah Karimun.

Dari kasus ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial AS, PM, dan B. Satu pelaku merupakan komplotan berbeda. Pelaku AS dan PM diamankan di kawasan Sei Lakam, Kecamatan Karimun, pada Sabtu (20/8).

ADVERTISEMENT

“Kedua ini komplotan, PM berperan sebagai tukang rekap, sementara AS adalah bosnya,” ujar Waka Polres Karimun, Kompol Saiful Badawi, dalam keterangannya, Senin (22/8).

Dari usaha haramnya itu, para pelaku bisa meraup keuntungan antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu dalam sehari. Sementara polisi masih mendalami sejak kapan beroperasinya aksi perjudian itu.

“Dari keterangan AS untung mereka Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu per hari. AS juga mengumpulkan dan dia juga yang mengatur keuntungannya,” terangnya.

Berdasarkan hasil pengembangan, pihaknya juga kembali menangkap seorang pelaku tindak perjudian yang serupa pada Minggu (21/8) berinisial B.

“Satu setelahnya kembali kita ringkus pelaku B ini. Kita juga masih dalami apakah pelaku ini masih ada bos di atasnya,” kata Badawi.

Badawi juga menegaskan, penegakan hukum terhadap perjudian menjadi fokus pihaknya saat ini. “Kita serius menangani perjudian, apabila ada menemukan segera hubungi kita. Artinya kita tidak mau disangkakan membekingi,” tegasnya.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara, Narkoba hingga Ponsel

5 Desember 2024 - 11:18 WIB

IMG 20241205 WA0022 11zon

Tim Gabungan Gagalkan Selundupan Benih Lobster Senilai Rp 15,1 Miliar

2 Desember 2024 - 16:26 WIB

IMG 20241202 WA0030 11zon

Sembunyikan Sabu di Dubur, Warga Kundur Ditangkap Bea Cukai Karimun

27 November 2024 - 12:52 WIB

da315c80 1484 4fa3 b2e2 33d298f07265

Polisi Ringkus 2 Pengedar Ekstasi di Tanjungpinang, 2.079 Butir Diamankan

25 November 2024 - 15:02 WIB

IMG 20241125 WA0032 11zon

Menanti Kepastian Hukum Dugaan Kasus Tindak Pidana Pemilu Kabag Tapem Karimun

25 November 2024 - 14:49 WIB

IMG 20241125 WA0029 11zon

Dugaan Korupsi Pembangunan Studio TVRI Kepri, Kerugian Negara Rp 9 Miliar

25 November 2024 - 14:42 WIB

images 32
Trending di Hukum Kriminal