Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Hukum Kriminal · 5 Jul 2024 17:36 WIB

Polisi Ringkus 4 Pelaku Perjudian Jenis Kartu Remi di Bintan


					Keempat pelaku digiring menuju sel tahanan. Foto: Istimewa Perbesar

Keempat pelaku digiring menuju sel tahanan. Foto: Istimewa

Empat orang pria diamankan jajaran Polres Bintan, Kepulauan Riau, saat tengah asyik melakukan perjudian jenis kartu remi (song), Sabtu (4/7) dinihari.

Para pelaku masing-masing berinisial DM (46), IRS (46), HS (33) dan PS (42). Mereka ditangkap di Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan.

ADVERTISEMENT

“Saat diamankan mereka tengah asyik bermain judi jenis kartu remi,” ungkap Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, dalam keterangannya, Jumat (5/7).

Ia menjelaskan, di lokasi pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu buah ember merah, uang tunai sebanyak Rp 668 ribu serta kartu remi sebanyak 108 lembar.

“Sementara untuk baskom [ember] tersebut digunakan para pelaku sebagai tempat uang taruhan,” katanya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Bintan guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya para pelaku juga dijerat dengan Pasal 303 K.U.H. Pidana dengan ancaman 10 tahun penjara.

“Kepada masyarakat yang mengetahui adanya permainan judi yang tanpa izin yang ada di kabupaten Bintan segera melaporkan kepada kami dan identitas pelapor akan kami rahasiakan untuk menciptakan Bintan zero perjudian,” tuturnya.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara, Narkoba hingga Ponsel

5 Desember 2024 - 11:18 WIB

IMG 20241205 WA0022 11zon

Tim Gabungan Gagalkan Selundupan Benih Lobster Senilai Rp 15,1 Miliar

2 Desember 2024 - 16:26 WIB

IMG 20241202 WA0030 11zon

Sembunyikan Sabu di Dubur, Warga Kundur Ditangkap Bea Cukai Karimun

27 November 2024 - 12:52 WIB

da315c80 1484 4fa3 b2e2 33d298f07265

Polisi Ringkus 2 Pengedar Ekstasi di Tanjungpinang, 2.079 Butir Diamankan

25 November 2024 - 15:02 WIB

IMG 20241125 WA0032 11zon

Menanti Kepastian Hukum Dugaan Kasus Tindak Pidana Pemilu Kabag Tapem Karimun

25 November 2024 - 14:49 WIB

IMG 20241125 WA0029 11zon

Dugaan Korupsi Pembangunan Studio TVRI Kepri, Kerugian Negara Rp 9 Miliar

25 November 2024 - 14:42 WIB

images 32
Trending di Hukum Kriminal