Polisi Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak

Polisi akhirnya menangkap satu buronan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Dompak di Jakarta, Kamis (10/8) kemarina.

Tersangka berinisial MN tersebut merupakan kontraktor proyek bermasalah tersebut, dan sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova, mengungkapkan kini tersangka sudah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Iya benar DPO kasus korupsi Pelabuhan Dompak sudah ditangkap,” ungkap, Sabtu (12/8).

Lebih lanjut ia menerangkan, saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang telah masuk daftar hitam kepolisian sejak awal Januari 2022 lalu.

“Tersangka ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Diketahui, Polresta Tanjungpinang menetapkan dua tersangka kasus korupsi Proyek Pembangunan Pelabuhan Dompak Tahap 6 dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 35,9 miliar.

Dalam kasus, satu tersangka berinisial HI selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah diproses hukum ke persidangan. Sementara, MN selaku kontraktor ini sempat melarikan diri dan masuk dalam DPO.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New
advertisement

POPULER

What's Hot